Buka konten ini
SURABAYA (BP) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri dana pensiun di Jawa Timur masih memiliki potensi besar untuk berperan dalam pembiayaan jangka panjang. Untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan dukungan investasi stabil, penguatan sektor ini dinilai semakin mendesak.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jatim, Asep Hikayat, mengungkapkan bahwa jumlah pengelola dana pensiun di Jatim tidak mengalami perkembangan berarti dalam tiga tahun terakhir. Sejak 2022, jumlahnya tetap sepuluh kantor pusat.
Jumlah peserta juga hanya naik tipis dari 19.751 menjadi 20.153 akun. “Laju pertumbuhan masih lamban dan sektor ini tetap menghadapi tantangan investasi serta gejolak pasar,” ujarnya, Kamis (27/11).
Meski begitu, total aset yang dikelola dana pensiun di Jatim telah mencapai Rp4,55 triliun, dengan porsi terbesar ditempatkan pada surat berharga negara (SBN). Asep menambahkan, kinerja keuangan seperti ROI dan rasio pendanaan masih berada pada level yang baik. Namun, kapasitas teknologi dan kualitas SDM perlu terus ditingkatkan. “Digitalisasi operasional sudah menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK, Nasirwan, menyebutkan bahwa OJK tengah menyiapkan Roadmap Dana Pensiun 2024–2028. Dokumen tersebut menekankan penguatan ketahanan industri, perbaikan ekosistem pendukung, transformasi digital, serta penyempurnaan tata kelola pengawasan. “Kami ingin dana pensiun tidak hanya memberikan manfaat pensiun, tetapi juga menjadi investor institusional yang memperkuat perekonomian nasional,” katanya.
Ekonom Senior BI Jatim, M. Barik Bathaluddin, menilai kontribusi dana pensiun sangat penting dalam menjaga kesinambungan pemulihan ekonomi Jawa Timur yang tumbuh 5,22 persen pada kuartal III 2025. “Pendekatan pengelolaan aset yang lebih fleksibel akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan dana pensiun dalam menopang pembiayaan jangka panjang,” tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO