Buka konten ini

BATAM (BP) – BP Batam mengakui bahwa kelemahan sistem pengalokasian lahan berbasis dua dimensi (2D) menjadi salah satu pemicu kerusakan kontur dan longsor yang kerap terjadi di Kota Batam. Sistem lama dinilai tidak lagi relevan untuk wilayah yang didominasi bukit dan lahan berkontur.
Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menyebut sistem 2D hanya menampilkan batas lahan dalam peta datar, tanpa memperhitungkan elevasi dan karakter permukaan tanah. Kondisi ini membuat banyak pemegang PL melakukan pemotongan bukit secara ekstrem demi mempertahankan luas lahan sesuai izin.
“Banyak terjadi longsor di lahan berkontur karena pemilik PL melakukan cutting lahan berdasarkan PL, karena tidak mau rugi. Padahal seharusnya minimal rasio kemiringan 1:1,” ujarnya, Kamis (27/11).
Praktik cut-and-fill yang tidak mengikuti kaidah teknis menjadi persoalan yang paling sering ditemukan tim BP Batam di lapangan. Pengembang yang hanya berpedoman pada angka luas lahan kerap mengabaikan kondisi kontur sebenarnya, sehingga menambah kompleksitas pengawasan dan penegakan aturan.
Sebagai respons, BP Batam kini beralih ke Land Management System (LMS) berbasis tiga dimensi (3D). Sistem ini dinilai jauh lebih akurat karena menampilkan elevasi, kemiringan, dan profil lahan secara menyeluruh.
“Sistem LMS yang baru sudah tiga dimensi. Artinya pengalokasian lahan sudah lebih advance. Para pemohon sudah tahu dari awal kondisi lahannya,” kata Mouris.
Melalui LMS 3D, pemohon dapat melihat bukan hanya batas lahan, tetapi juga kondisi fisik yang harus diperhitungkan dalam proses pembangunan. Sistem baru ini diharapkan menekan praktik pemotongan bukit dan memperkuat mitigasi risiko longsor di wilayah Batam.
BP Batam meyakini modernisasi ini akan meningkatkan akurasi pengalokasian lahan sekaligus menjadi instrumen penting untuk pengawasan, mitigasi bencana, dan perencanaan pembangunan jangka panjang. Implementasi LMS 3D dinilai semakin krusial seiring meningkatnya intensitas pembangunan di daerah berkontur.
Untuk diketahui, LMS dirancang sebagai sistem yang memudahkan seluruh proses perizinan pertanahan, mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga pemrosesan administrasi. Melalui platform ini, pemohon dapat mengakses informasi regulasi, persyaratan, dan tata cara pengurusan secara cepat tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan, proses perbaikan sistem pengelolaan lahan tengah disempurnakan agar dapat mendukung distribusi lahan yang transparan dan efisien.
Perbaikan LMS menjadi tahapan penting sebelum lahan dapat kembali didistribusikan.
“Semoga Desember ini selesai, atau paling tidak Januari tahun depan. Harapan saya Desember ini rampung sehingga Januari kita sudah bisa mendistribusikan lahan. Dengan begitu, aktivitas pembangunan dari investor bisa segera berjalan,” kata Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, belum lama ini.
Pemohon cukup mengisi formulir secara daring dan mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan. Seluruh proses selanjutnya berjalan elektronik, sehingga meminimalisir potensi kesalahan manual, mempercepat waktu pemrosesan, dan memudahkan pemohon memantau perkembangan permohonan secara real time.
Keberadaan LMS juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan integrasi data pertanahan berbasis geospasial yang akurat. Hal ini sejalan dengan standar BIG yang menekankan pemanfaatan informasi geospasial sebagai basis pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, penerapan LMS memberikan kontribusi signifikan terhadap iklim investasi di Batam. Dengan birokrasi yang lebih ringkas dan alur kerja digital, investor dapat mengurus izin pertanahan dengan lebih cepat, sehingga mempercepat realisasi proyek di kawasan ekonomi strategis tersebut. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK