Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, menggelar audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11). Seusai pertemuan, salah seorang kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkap fakta baru terkait riwayat aktivitas almarhum. Ia menyebut, Arya Daru pernah tercatat melakukan check in sebanyak 24 kali bersama seorang perempuan bernama Vara.
Nicholay menjelaskan, agenda audiensi tersebut sejatinya ditujukan bagi keluarga Arya Daru. Namun karena keluarga berhalangan hadir, kuasa hukum diberi mandat untuk menggantikan. Dalam pertemuan itu, penyidik menyampaikan sejumlah informasi yang dikategorikan sebagai privasi, namun menurut Nicholay tidak seheboh yang sempat dibayangkan publik.
“Kami banyak memberikan masukan dan mendapatkan informasi yang disebut privasi. Ternyata informasi itu tidak seperti yang diperkirakan masyarakat,” ujarnya kepada media.
Informasi yang disampaikan penyidik tersebut, kata Nicholay, bersumber dari tiga saksi: seorang resepsionis hotel, seorang petugas keamanan, serta pihak penyedia layanan pemesanan kamar daring. Ketiga saksi itu menyebut bahwa Arya Daru pernah melakukan check in sebanyak 24 kali bersama Vara.
“Informasi itu dari platform daring. Mereka hanya menyampaikan bahwa almarhum pernah check in bersama seorang perempuan bernama Vara. Tapi tidak diketahui untuk apa dan seperti apa konteksnya. Karena itu kami minta pemeriksaan terhadap Vara diperdalam,” tuturnya.
Dari sumber yang sama, kuasa hukum juga mendapat keterangan bahwa rentang aktivitas check in tersebut terjadi pada 2024 hingga Juni 2025. Seluruh hotel yang disebutkan berada di wilayah Jakarta. Atas temuan itu, pihak keluarga melalui kuasa hukum meminta polisi memperluas pendalaman.
“Karena hotelnya di Jakarta, maka penting bagi penyidik untuk memeriksa lebih jauh. Kalau keluarga bilang ada privasi, ternyata privasi yang dimaksud itu soal check in,” ujar Nicholay.
Dalam berbagai kesempatan, keluarga Arya Daru meminta agar penyelidikan kematian diplomat tersebut dibuka seluas-luasnya. Keluarga masih mempertanyakan kesimpulan penyelidikan Polda Metro Jaya dan berharap seluruh temuan dianalisis secara komprehensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Karena itu, polisi terbuka terhadap informasi apa pun yang dapat membantu penelusuran fakta, termasuk dari pihak keluarga. “Bila masyarakat atau keluarga memiliki informasi baru, mohon disampaikan kepada penyidik untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (3/10).
Ade Ary menambahkan, penyidik juga telah mengirim surat kepada keluarga Arya Daru untuk mengundang mereka menyampaikan informasi tambahan. Ia memastikan setiap informasi akan diverifikasi dan ditelusuri secara ilmiah.
Ia menegaskan, penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berjalan secara terbuka namun berbasis fakta.
Jenazah Arya Daru ditemukan pada Selasa (8/7) pagi di kamar kosnya dalam kondisi kepala terlilit lakban kuning dengan plastik menutup wajah. Sehari sebelumnya, Arya diketahui sempat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan dan berada di rooftop Gedung Kemlu sebelum akhirnya ditemukan tewas. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK