Buka konten ini

BEIJING (BP) – Rencana Jepang untuk menempatkan rudal di dekat Taiwan merupakan upaya memprovokasi konfrontasi militer. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, pada Senin (24/11).
Pada Minggu (23/11), surat kabar The Japan Times yang mengutip Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, melaporkan bahwa Tokyo tetap berkomitmen menempatkan rudal jarak menengah di Pulau Yonaguni, yang berjarak sekitar 110 kilometer dari Taiwan.
Mao dalam jumpa pers, mengatakan bahwa rencana Jepang menempatkan senjata ofensif di pulau dekat Taiwan merupakan upaya yang disengaja untuk meningkatkan ketegangan regional dan memprovokasi konflik militer.
“Mempertimbangkan pernyataan keliru Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, mengenai Taiwan, langkah ini sangat berbahaya dan menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dari negara-negara tetangga serta komunitas internasional,” tambahnya.
Juru bicara kementerian itu juga menuduh faksi sayap kanan di Jepang berupaya mendorong pengabaian konstitusi pasifis negara itu, sehingga Jepang semakin meluncur menuju militerisme dan menyeret Tokyo serta kawasan menuju bencana.
Tiongkok, kata Mao, tidak akan pernah mengizinkan kekuatan sayap kanan Jepang membalikkan sejarah, maupun mentolerir campur tangan asing dalam urusan Taiwan atau kebangkitan militerisme Jepang.
“Tiongkok memiliki tekad dan kemampuan untuk mempertahankan kedaulatan wilayah nasionalnya,” ucapnya.
Ketegangan diplomatik meningkat setelah Takaichi pada 7 November menyatakan bahwa serangan hipotetis Tiongkok terhadap Taiwan akan menciptakan “situasi yang mengancam kelangsungan hidup,” yang akan memaksa Jepang merespons. Pernyataannya memicu kecaman dari Tiongkok dan juga dari partai oposisi di Jepang.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Tiongkok memanggil Duta Besar Jepang untuk Tiongkok, Kenji Kanasugi.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok, Sun Weidong, menyampaikan protes keras atas komentar perdana menteri tersebut mengenai Tiongkok. Tiongkok juga meminta warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke Jepang. (*)