Buka konten ini
BINTAN (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan meminta PT Bintan Inti Sukses (BIS) sebagai BUMD milik Pemkab Bintan untuk mengoptimalkan pengelolaan sewa menyewa termasuk Kompleks Kolam Renang Dendang Ria di Tanjungpinang.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) menyusul berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp214 miliar.
Sekda Bintan, Ronny Kartika, mengatakan bahwa pengelolaan sewa menyewa di Kompleks Kolam Renang Dendang Ria di Tanjungpinang merupakan salah satu potensi aset yang dimiliki Pemkab Bintan melalui BUMD Bintan yakni PT. BIS untuk meningkatkan PAD tahun 2026.
Ia juga telah meminta pihak PT. BIS untuk menyusun target pencapaian penghasilan dari pengelolaan sewa menyewa aset termasuk Kompleks Kolam Renang Dendang Ria di Tanjungpinang.
”Kita sudah minta Pak Direktur menyusun target capaian dan keuntungan setiap tahun,” ujarnya.
Selain itu, ia juga telah meminta Komisaris PT. BIS, Hafizar untuk terus memantau kinerja BUMD tersebut. Sehingga, target yang telah ditentukan tercapai.
Sementara Direktur PT BIS, Mukhamad Rofik, mengungkapkan bahwa pengelolaan Kompleks Dendang Ria Tanjungpinang telah menghasilkan pendapatan Rp25 juta per bulan, naik dari Rp18 juta tahun lalu.
Namun, pendapatan ini belum dikurangi biaya operasional seperti listrik, air, dan perawatan. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY