Buka konten ini
BATAM (BP) – Belanja Modal Pemerintah Kota Batam pada APBD 2026 turun cukup tajam, dari sebelumnya direncanakan Rp1,04 triliun menjadi hanya Rp843 miliar. Koreksi besar ini berdampak langsung pada skala pembangunan fisik, mulai dari gedung dan bangunan hingga proyek jalan dan jaringan yang kini harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
Dalam rincian anggaran, pembangunan gedung dan bangunan dialokasikan Rp298,24 miliar, jalan dan jaringan Rp357,84 miliar, serta peralatan dan mesin Rp159,02 miliar.
Namun, meski Belanja Modal menyusut signifikan, sejumlah pos belanja strategis pun belum memenuhi amanat nasional. Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik baru mencapai 33,29 persen, di bawah ketentuan minimal 40 persen.
Sementara Belanja Infrastruktur Kelurahan hanya 1,38 persen, masih jauh dari kewajiban 5 persen.
Penurunan belanja ini merupakan dampak langsung dari koreksi pada struktur APBD Batam 2026 yang disahkan sebesar Rp4,299 triliun. Angka itu lebih rendah dari rancangan awal akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah oleh pemerintah pusat.
Pemotongan transfer pusat sebesar Rp438,38 miliar membuat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan penyesuaian ulang.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp4,62 triliun kini turun menjadi Rp4,18 triliun. Penyesuaian dilakukan termasuk dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,58 triliun.
Pada sisi belanja, total Belanja Daerah dikoreksi dari Rp4,73 triliun menjadi Rp4,29 triliun. Belanja Operasi menjadi pos terbesar dengan alokasi Rp3,437 triliun, terdiri dari Belanja Pegawai Rp1,851 triliun atau 38,22 persen dari total APBD—masih melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan nasional. Sementara belanja pendidikan dialokasikan Rp1,26 triliun atau 29,37 persen dari total APBD 2026.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga agar APBD tetap berimbang tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik,” ujar anggota Banggar DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan bahwa pemangkasan transfer pusat memaksa daerah untuk lebih mengoptimalkan sumber pendapatan lain.
Belanja Barang dan Jasa dicatat sebesar Rp1,342 triliun, Belanja Hibah Rp219,31 miliar, Belanja Bantuan Sosial Rp19,2 miliar, serta Belanja Subsidi Rp5,5 miliar.
Mustofa menambahkan, penyusunan APBD 2026 tetap mengikuti asas berimbang dengan memanfaatkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp115,5 miliar serta SILPA tahun sebelumnya.
“Seluruh komponen APBD telah disusun untuk memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung mengikuti jalannya sidang tersebut.
Setelah penetapan tersebut, Amsakar menekankan agar seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan. Ia mengingatkan pentingnya efisiensi serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, strategi peningkatan pendapatan daerah diminta segera dimatangkan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.
Amsakar juga berharap DPRD terus mengoptimalkan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : Ratna Irtatik