Buka konten ini
BATAM (BP) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) untuk meninjau ulang penerapan sistem barcode dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan tersebut dinilai tidak efektif dan justru menyulitkan masyarakat.
Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hendrik, mengatakan banyak warga yang mengeluh karena tidak dapat membeli BBM akibat keterbatasan stok dan sistem barcode yang membatasi jenis bahan bakar.
“Kalau ada warga yang mobilnya biasa pakai Pertamax, sekarang kesulitan saat Pertamax habis di SPBU. Ketika ingin beli Pertalite, tidak bisa karena terkendala barcode,” ujarnya, Kamis (13/11).
Hendrik menilai, Disperindag Batam perlu memberikan solusi konkret agar kebijakan pembelian BBM tidak justru mempersulit masyarakat.
“Sudah banyak laporan masuk ke kami. Warga datang ke SPBU mau isi Pertamax, tapi kosong. Saat ingin beli Pertalite, malah ditolak karena barcode. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Batuaji, Anto. Ia mengaku kerap kesulitan mendapatkan Pertamax karena stok yang sering habis di sejumlah SPBU.
“Beberapa kali saya ke SPBU, Pertamax kosong. Padahal mobil saya tidak disarankan pakai Pertalite. Tapi gara-gara barcode, jadi tidak bisa beli BBM sama sekali. Kalau kondisinya begini, sebaiknya sistem barcode dihapus saja,” ujarnya. (*)
Reporter : ALFIAN LUMBAN GAOL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO