Buka konten ini

BATAM (BP) – Suasana sidang paripurna DPRD Batam, Rabu (12/11), mendadak menghangat saat Ketua Fraksi Gerindra, Anwar Anas, mengangkat interupsi pertama. Ia menyuarakan keresahan yang telah lama bergema di antara kursi-kursi kosong dewan: absennya Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman.
Ketidakhadiran Hendra, politikus Fraksi Golkar, menjadi sorotan tajam. Dalam beberapa bulan terakhir, ia memang jarang terlihat hadir dalam rapat resmi maupun kegiatan kelembagaan. Namun, di balik absensi itu tersimpan kenyataan yang tak sederhana, Hendra tengah berjuang melawan kanker usus stadium 4.
Dengan nada tegas namun tetap beretika, Anwar menyampaikan kegelisahannya.
“Ketidakhadiran ini memengaruhi yang lainnya. Maka saya pikir BK (Badan Kehormatan) perlu mengambil tindakan tegas terhadap ketidakhadiran ini. Ini demi menjaga marwah DPRD Batam dan integritas lembaga,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu respons berantai dari anggota dewan lain. Wakil Ketua Fraksi NasDem, Yefri, menimpali dengan nada senada.
“BK harus proaktif. Kalau memang tidak aktif, kita ganti Ketua BK-nya. Kalau tidak mau diganti, berarti Ketua BK harus proaktif. Kita punya hak dan kewajiban yang sama,” katanya.
Namun, tidak semua sepakat dengan nada keras itu. Safari Ramadhan, dari fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan PPP, mengingatkan agar semua pihak memberi ruang bagi BK bekerja sesuai prosedur.
“Berikan BK laluan untuk bekerja, untuk menerima masukan dari kawan-kawan. Jangan tiba-tiba. Ini mau mengganti Wakil Ketua III atau Ketua BK? Jangan singgung-singgung soal pergantian Ketua BK,” katanya menengahi.
Anwar menegaskan, persoalan ini bukan tentang kursi, tapi tentang keteladanan dan tanggung jawab publik.
“Kami tak ingin melebar. Kami hanya menunggu ketegasan BK. Harusnya pimpinan juga bersikap tegas. Jangan hanya karena satu pimpinan seperti itu, banyak kursi kosong di paripurna seperti hari ini,” ujarnya.
Nada “marwah lembaga” berulang kali muncul dalam interupsinya. Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang menggugah:
“Kalau kita sendiri yang merusak marwah kita, bagaimana orang luar mau menghargai kita?”
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Batam, Djoko Mulyono, mengambil sikap diplomatis. Ia tak menampik kritik, tetapi meminta semua pihak menempuh jalur konstitusional.
“Kami siap bekerja sama dengan BK apabila dibutuhkan untuk memberikan masukan. Jalankan sesuai mekanisme agar semuanya jelas dan terang-benderang,” ujarnya.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin akhirnya menutup perdebatan dengan keputusan moderat.
“Baik, ini akan menjadi catatan dan perhatian bagi kita, juga bagi BK. BK saya minta untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh kawan-kawan,” katanya menutup paripurna.
Usai rapat, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, menjelaskan konteks dan prosedur yang harus ditempuh. Ia mengakui, BK belum menerima bukti formal terkait kondisi medis Hendra.
“Kami menyadari bahwa Pak Hendra sedang tidak sehat. Tapi tetap perlu ada evaluasi dan diskusi mengenai hal ini,” katanya.
Ia menegaskan, tata tertib DPRD mengatur sanksi terhadap anggota yang enam kali berturut-turut tidak hadir dalam paripurna. Dalam kondisi tertentu, absensi itu dapat berujung pada usulan pergantian antarwaktu (PAW). “Namun, semua harus berdasarkan verifikasi dan bukti,” tambahnya.
Di sisi lain, suara Hendra sendiri menghadirkan dimensi lain dari cerita ini. Saat dihubungi melalui telepon, ia tidak membantah soal kondisi kesehatannya yang menurun.
“Saya pada prinsipnya kondisi badan tidak baik-baik saja, tapi saya bukan berhalangan tetap,” katanya.
Ia mengakui dokter menyarankan untuk membatasi aktivitas publik. Namun, ia menolak dianggap tidak produktif.
“Saya sudah surati berkali-kali ke DPRD, Sekwan, dan BK, bahwa saya diminta dokter untuk rehat serta mengurangi aktivitas bertemu banyak orang. Kalau lewat telepon, mobilisasi saya masih berjalan dan aman. Pokir (Pokok Pikiran) saya masih berjalan, masyarakat melapor, saya tetap tanggapi,” ujarnya.
Absensinya bukan karena lalai, tetapi karena menjalani terapi intensif. Soal tudingan BK tidak menerima surat pemberitahuan sakit, Hendra menjawab tegas.
“Ada. Saya punya buktinya. Semua lengkap,” katanya.
Penyakit yang diidapnya bukan penyakit ringan, melainkan penyakit yang sangat serius.
“Saya sampai hari ini masih semangat, walaupun saya saat ini kena kanker usus stadium 4. Masalah sakit juga tidak ada yang mau menerimanya. Tapi ini cobaan dari Tuhan,” ujarnya.
Di tengah penyakit mematikan itu, Hendra tetap berusaha memegang tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Ia memilih untuk tetap “hadir” melalui sambungan telepon, koordinasi daring, dan jaringan konstituennya.
Namun dilema yang dihadapi DPRD Batam tetap nyata. Di satu sisi, ada tuntutan etik dan kinerja lembaga yang mengharuskan kehadiran fisik dan tanggung jawab aktif. Di sisi lain, ada persoalan kemanusiaan yang menuntut empati dan penghormatan terhadap perjuangan hidup seseorang. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : Ratna Irtatik