Buka konten ini

DI tengah sorotan publik terhadap keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih bungkam. Ia enggan mengomentari polemik yang menimbulkan perdebatan di ruang publik itu.
“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” kata Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/11).
Pigai menolak menanggapi pro dan kontra di masyarakat terkait penetapan Soeharto sebagai pahlawan.
“Enggak ada komentar,” ujarnya singkat.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian HAM tidak memiliki peran dalam menentukan nama-nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, proses pengusulan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
“Kalau tidak salah, pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru disampaikan ke pusat. Ada tim yang menilai. Jadi kalau urusan itu, saya kira kami tidak terlibat, ya, belum pernah ada,” katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11). Salah satunya adalah Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), menyatakan bahwa Soeharto memenuhi seluruh kriteria untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin malam, Fadli menjelaskan bahwa proses penetapan dilakukan secara ketat dan transparan.
“Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, nama Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali, yakni pada 2011, 2015, dan tahun ini. Dari 40 nama yang diajukan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Soeharto termasuk di antara yang disetujui untuk menerima gelar kehormatan tersebut.
“Pengkajian gelar kehormatan ini melibatkan sinergisitas antara pemerintah daerah dan pusat, dengan dukungan para ahli dari berbagai bidang,” ujar Fadli. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR