Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kepri. Penghargaan ini didapatkan karena capaian satuan kerja dengan nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) 100 pada November tahun anggaran 2025.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Provinsi Kepri DJPb Provinsi Kepri kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid pada Selasa (11/11).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan, ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, Sumarno didampingi Kasi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D, Rahmad.
’’Penghargaan ini merupakan bentuk kerja keras seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Dan, tentunya terima kasih kami ucapkan kepada Kanwil DJPb Provinsi Kepri atas penghargaan yang diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun,’’ ujar Farid didampingi Kasi Lalintalkim, Rery Yudhistira, Kasi Inteldakim, Ramono Winawan dan Kaur Umum, Renold.
Dikatakannya, penghargaan ini merupakan bentuk kerja keras seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun dalam mengelola anggaran. Semoga apa yang berhasil dicapai saat ini bisa dipertahankan dengan melakukan pengelolaan anggaran yang transparan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY