Buka konten ini

BATAM (BP) – Penyelidikan kasus lima truk kontainer bermuatan barang impor bekas (balpres) yang diamankan di kawasan Sagulung terus bergulir. Setelah pemeriksaan awal terhadap sopir dan pekerja bongkar muat rampung, penyidik Polresta Barelang kini mulai menelusuri lebih jauh asal muatan tersebut dan pihak-pihak yang terlibat di balik peredarannya di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk instansi Bea Cukai dan pihak swasta. Langkah ini, kata dia, dilakukan untuk mengungkap sumber barang impor bekas serta memastikan apakah ada unsur pelanggaran kepabeanan atau praktik penyelundupan yang terorganisir.
“Pemeriksaan awal sudah selesai. Berikutnya kami akan memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk dari Bea Cukai. Kami ingin memastikan kasus ini terang benderang,” ujar Zaenal, Selasa (11/11).
Ia menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada sopir dan pekerja lapangan. Polisi juga akan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengiriman dan distribusi balpres tersebut.
“Polresta Barelang bergerak lurus menegakkan aturan. Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana arah astacita-nya. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebocoran kekayaan atau pendapatan negara yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Zaenal juga menekankan, siapa pun yang terbukti berada di balik praktik ilegal itu akan ditindak tegas. “Tidak ada kompromi bagi pelaku yang melanggengkan kebocoran negara,” tambahnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan lima kendaraan berat yang diamankan masih terparkir di halaman Mapolresta Barelang. Seluruh kendaraan tampak diberi garis pembatas polisi (police line) untuk menjaga keutuhan barang bukti selama penyelidikan berlangsung.
Kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit Mitsubishi Fuso bernomor polisi BP 8237 EA, BP 9734 ZB, dan BP 8251 DQ, serta dua unit Hino dengan nomor BP 8289 DU dan BP 8227 DU. Semua truk itu sebelumnya tertangkap tengah melakukan aktivitas bongkar muat balpres di sebuah gudang di Jalan Pelabuhan Sagulung.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat barang impor bekas di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polresta Barelang langsung melakukan sidak dan mengamankan lima kendaraan beserta para pekerja di lokasi.
Kapolresta memastikan, penelusuran kasus akan terus berlanjut hingga tuntas. “Semua proses berjalan sesuai prosedur. Kami pastikan kasus ini akan terang,” tutupnya. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : GALIH ADI SAPUTRO