Buka konten ini

BATAM (BP) – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau (WIKA), resmi mundur dari konsorsium pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, persoalan tersebut merupakan urusan internal di antara perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PT Bandara Internasional Batam (BIB).
“Itu urusan internal konsorsium. Saya pikir di antara mereka pasti sudah memiliki klausul-klausul perjanjian tertentu, termasuk soal konsekuensi dan bentuk kerja samanya. Silakan mereka membahas secara internal,” ujar Amsakar, Senin (10/11).
Menurutnya, hingga saat ini BP Batam belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penghentian kerja sama atau perubahan komposisi anggota konsorsium dari pihak BIB.
Amsakar menegaskan, BP Batam kini tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek kerja sama dengan PT BIB. Beberapa prinsip penting dalam perjanjian pengelolaan Bandara Hang Nadim disebut masih perlu dibahas lebih rinci.
“Soal bandara, tim kita sedang melakukan pendalaman. Masih ada beberapa prinsip yang harus dibicarakan lebih detail sebagai tindak lanjut atas kerja sama antara BP Batam dan PT Bandara Internasional Batam,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir, fokus BP Batam masih tertuju pada penyelesaian sejumlah urusan di sektor pelabuhan laut. Setelah itu rampung, perhatian akan dialihkan sepenuhnya ke bidang bandara.
“Setelah urusan pelabuhan laut selesai, kami akan beralih ke bandara. Jadi memang beberapa bulan terakhir ini tim internal kami mendalami aspek kontrak dan hal-hal teknis lainnya,” kata Amsakar.
WIKA sendiri sebelumnya tergabung bersama Angkasa Pura I dan Incheon International Airport Corporation (IIAC) dalam konsorsium PT BIB yang mendapat mandat untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Hang Nadim.
Mundurnya salah satu anggota konsorsium ini menjadi sorotan karena berpotensi memengaruhi arah kerja sama strategis antara pihak swasta dan BP Batam dalam pengembangan infrastruktur transportasi udara di Kepulauan Riau.
Direktur Utama PT BIB, Annang Setia Budhi, menjelaskan bahwa keputusan penghentian kerja sama dengan WIKA dilakukan secara baik-baik dan disepakati kedua belah pihak. Langkah ini diambil untuk memastikan proyek strategis nasional tersebut tetap berjalan optimal dengan dukungan kontraktor yang lebih kuat, baik secara keuangan maupun teknis.
“WIKA memang sedang menghadapi kendala keuangan. Jadi kalau pun diteruskan, hasilnya tidak akan optimal. Karena itu, kami sepakat mengakhiri kerja sama secara baik. Namun WIKA tetap menjadi salah satu pemegang saham di PT BIB,” ungkap Annang, Rabu (5/11).
Ia menegaskan, penghentian kerja sama ini tidak disertai sanksi tambahan, karena merupakan hasil kesepakatan bersama.
Saat ini, PT BIB tengah menyiapkan dokumen pelelangan untuk mencari kontraktor pengganti yang akan melanjutkan pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim.
“Kami targetkan awal 2026 sudah ada kontraktor baru yang siap melanjutkan pekerjaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) juga menyoroti mundurnya WIKA dari konsorsium pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menilai keputusan itu tidak bisa dianggap sekadar persoalan teknis, karena menyangkut komitmen besar BP Batam dan PT Bandara Internasional Batam (BIB) dalam proyek strategis nasional.
“Kalau WIKA mundur, berarti PT BIB gagal mewujudkan isi perjanjian dengan BP Batam. Janji untuk membangun Terminal 2 itu belum terlaksana,” tegas Lagat, Jumat (7/11).
Menurut Lagat, pembangunan Terminal 2 Hang Nadim merupakan inti dari keseluruhan rencana pengembangan bandara. Tanpa terminal baru, peningkatan kapasitas penumpang maupun penerbangan sulit tercapai.
“Pembangunan itu seharusnya sudah dimulai sejak tahun lalu. Tapi hingga sekarang belum terlihat tanda-tanda aktivitas fisik. Kalau begini, jelas akan delay lagi,” ujarnya.
Menurutnya, BP Batam tidak bisa lepas tangan dari situasi tersebut. Sebab, kegagalan PT BIB secara otomatis juga mencoreng kinerja BP Batam sebagai pemegang mandat pengelolaan aset strategis negara.
“Ini proyek yang dijanjikan kepada masyarakat Batam. Kalau tidak jadi dibangun, maka BP Batam juga harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ombudsman Kepri memastikan akan terus memantau perkembangan proyek Terminal 2 Hang Nadim, termasuk mendorong BP Batam dan PT BIB agar segera mencari solusi konkret, bukan sekadar memberikan pernyataan normatif.
“Kami sarankan agar BIB segera mencari pihak ketiga yang memiliki kemampuan finansial kuat. Jangan menunggu berlarut-larut. Prospek bandara ini bagus, banyak investor yang berminat kalau memang serius ditawarkan,” ujarnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : Ratna Irtatik