Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Di tengah upaya pemerintah menekan tekanan ekonomi rumah tangga, masyarakat Indonesia justru semakin dalam terjerat utang digital. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, hingga September 2025, total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman online (pinjol) mencapai Rp90,99 triliun.
Angka ini bukan hanya besar, tapi juga terus merangkak naik. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, menyebutkan pertumbuhan pinjol mencapai 22,16 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Pada industri pinjaman daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy dengan nominal Rp90,99 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers daring, Minggu (9/11).
Namun, di balik laju pertumbuhan tersebut, risiko kredit macet juga ikut meningkat. OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau rasio gagal bayar mencapai 2,82 persen, naik dari posisi Agustus 2025 yang masih di 2,60 persen.
Agusman menegaskan, OJK terus memperketat pengawasan dan mendorong penyelenggara pinjaman daring memenuhi aturan yang berlaku. Dari 95 penyelenggara pinjol resmi, delapan di antaranya belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
“Seluruh penyelenggara sudah menyerahkan rencana aksi atau action plan untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum, baik dengan menambah modal, mencari investor strategis, maupun melakukan merger,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga mencatat tiga dari 145 perusahaan pembiayaan konvensional belum mencapai ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
Tak hanya mengawasi, OJK juga bertindak tegas terhadap perusahaan bermasalah. Salah satunya, pencabutan izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (CMB), karena dinilai tidak mampu menyehatkan kondisi perusahaan meski telah berada dalam status pengawasan khusus.
“Pencabutan izin dilakukan karena perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban ekuitas minimum serta aspek lainnya sesuai ketentuan,” pungkas Agusman.
Lonjakan pinjol ini kembali menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih bijak berutang. Di balik kemudahan aplikasi digital, bunga tinggi dan jebakan keterlambatan bisa dengan cepat menggerus penghasilan bulanan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK