JAKARTA (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak 13 orang di wilayah Kabupaten Ponorogo.
”Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Meski mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Ponorogo, KPK hanya membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini. Mereka yang dibawa ke markas lembaga antirasuah di antaranya Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kepala Bidang Mutasi Kesekretariatan Daerah, serta tiga pihak swasta.
aat ini, ketujuh pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tengah dalam pemeriksaan intensif. Pemeriksaan itu penting, sebelum KPK menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
”Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” ujar Budi. KPK menyebut, OTT terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan identitas yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik dalam konferensi pers.
Terpisah, PDI Perjungan merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Sebab, Sugiri Sancoko merupakan kader PDIP.
Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah, memastikan pihaknya menghomati kewenangan dan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Sugiri Sancoko. Namun, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
”DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, serta mengajak kita semua mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Said, yang juga Ketua DPP PDIP itu memastikan partainya menjunjung tinggi independensi KPK, sebagaimana amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputeri.
Said, yang juga Ketua DPP PDIP itu memastikan partainya menjunjung tinggi independensi KPK, sebagaimana amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputeri.
KPK menyebut, OTT terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan identitas yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik dalam konferensi pers. (***)
Reporter : jp group
Editor : Alfian Lumban Gaol