Buka konten ini
PEMBANGUNAN Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali di ujung ketidakpastian. Proyek strategis nasional yang digadang-gadang menjadi kebanggaan Batam itu terancam mandek setelah PT Bandara Internasional Batam (BIB) memutus kerja sama dengan kontraktor utama, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Kondisi tersebut memantik perhatian Ombudsman Kepri. Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, menilai BP Batam dan PT BIB harus segera memberi kejelasan kepada publik mengenai kelanjutan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
“Kalau WIKA mundur, berarti PT BIB gagal melaksanakan isi perjanjian dengan BP Batam. Janji membangun Terminal 2 itu belum terlaksana,” tegas Lagat, Jumat (7/11).
Padahal, proyek fisik Terminal 2 semestinya sudah dimulai sejak 2023, dengan target rampung pada 2025 atau awal 2026. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda pengerjaan di lapangan.
Lagat menilai, mundurnya WIKA tidak bisa dianggap persoalan teknis semata. Sejak awal, PT BIB dipercaya sebagai mitra strategis BP Batam dalam mewujudkan ambisi besar menjadikan Hang Nadim sebagai hub penerbangan utama kawasan barat Indonesia.
“Proyek Terminal 2 ini adalah jantung dari pengembangan Hang Nadim. Tanpa terminal baru, peningkatan kapasitas penumpang dan penerbangan tidak akan tercapai. Kalau terus tertunda, mimpi itu hanya tinggal slogan,” ujarnya.
Lemahnya Pengawasan
Menurut Lagat, persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan. Ia menilai, seharusnya perjanjian kerja sama dengan PT BIB dibuat transparan agar publik mengetahui tanggung jawab dan konsekuensi hukum bila proyek gagal dilaksanakan.
“Kontraknya tidak pernah dipublikasikan secara resmi. Jadi publik tidak tahu apa sanksinya kalau proyek seperti ini macet,” katanya.
Ia juga menegaskan, BP Batam tidak bisa lepas tangan. “Kalau PT BIB gagal, berarti BP Batam juga ikut bertanggung jawab. Ini proyek yang dijanjikan kepada masyarakat Batam,” tambah Lagat.
Ombudsman Kepri memastikan akan terus mengawasi perkembangan proyek tersebut. Lagat menyarankan agar PT BIB segera mencari kontraktor baru yang memiliki kemampuan finansial kuat agar proyek tidak kembali terkatung-katung.
“Jangan menunggu berlarut-larut. Prospeknya bagus, banyak investor berminat kalau memang ditawarkan dengan serius,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak kawasan bandara ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada 2019, janji pengembangan yang digaungkan belum tampak nyata.
“Yang baru terlihat hanya perbaikan utilitas dasar dan area kargo. Terminal 2 yang menjadi simbol kemajuan, belum juga terwujud,” ujarnya.
Mimpi yang Tertunda
Menurut Lagat, pengembangan Hang Nadim bukan sekadar membangun gedung baru, tetapi strategi besar untuk memperkuat posisi Batam dalam jaringan penerbangan internasional.
“Mimpi besarnya menjadikan Batam sebagai hub penerbangan Sumatera. Tapi tanpa terminal baru, itu hanya retorika. Kapasitasnya saja belum bertambah,” ucapnya.
Ia juga menyinggung bahwa BP Batam telah menggelontorkan dana besar untuk proyek pendukung, seperti pelebaran jalan dari Batuampar hingga Nongsa.
“Kalau Terminal 2 gagal dibangun, publik pasti menilai anggaran itu mubazir,” ujarnya.
Selain itu, Lagat mengingatkan kembali janji PT BIB yang sempat disampaikan di awal kerja sama: membuka rute penerbangan langsung ke Jepang, Tiongkok, dan Timur Tengah, serta menjadikan Hang Nadim sebagai embarkasi haji.
“Sekarang mana realisasinya? Hanya beberapa rute internasional yang terwujud. Janji lainnya masih menggantung,” tegasnya.
Meski begitu, ia mengakui PT BIB tetap memiliki sejumlah capaian, seperti penataan area parkir dan pembukaan rute reguler ke Malaysia dan Korea Selatan. “Tapi itu belum cukup. Target besarnya belum tercapai,” katanya.
Ombudsman Kepri mendesak BP Batam agar menagih komitmen PT BIB dan memastikan proyek Terminal 2 tidak berakhir menjadi catatan kosong.
“Kalau tak bisa dilanjutkan, status KEK Bandara sebaiknya dievaluasi. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu janji yang tak pasti. Batam butuh realisasi, bukan wacana,” tutup Lagat.
BIB Pastikan Cari Kontraktor Baru Awal 2026
Pihak PT BIB memastikan pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam tetap berlanjut meski kerja sama antara PT Bandara Internasional Batam (BIB) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi dihentikan.
Direktur Utama PT BIB, Annang Setia Budhi, menegaskan keputusan pemutusan kontrak tersebut dilakukan secara baik-baik dan telah disepakati oleh kedua belah pihak. Langkah ini diambil agar proyek strategis nasional tersebut dapat terus berjalan dengan dukungan kontraktor yang memiliki kemampuan finansial dan teknis lebih kuat.
“WIKA memang sedang menghadapi kendala keuangan. Jadi kalau pun diteruskan, hasilnya tidak akan optimal. Karena itu kami sepakat mengakhiri kerja sama secara baik. Namun WIKA tetap menjadi salah satu pemegang saham di PT BIB,” ujar Annang, Rabu (5/11).
Ia menegaskan, penghentian kerja sama tersebut tidak disertai sanksi tambahan karena merupakan hasil kesepakatan bersama.
Saat ini, PT BIB tengah menyiapkan dokumen pelelangan untuk mencari kontraktor pengganti yang akan melanjutkan pembangunan Terminal 2.
“Kami targetkan awal 2026 sudah ada kontraktor baru yang siap melanjutkan pekerjaan,” jelasnya.
Annang menyebut, calon kontraktor pengganti harus memenuhi kriteria ketat, baik dari sisi teknis maupun pendanaan, serta tidak sedang berada dalam proses restrukturisasi.
“Yang kami pilih nanti adalah kontraktor yang sehat secara finansial dan siap bekerja penuh,” ujarnya.
Selain fokus pada pembangunan Terminal 2, PT BIB juga tengah merampungkan terminal kargo baru yang akan segera dioperasikan. Setelah fasilitas tersebut berfungsi penuh, terminal lama akan dibongkar sebagai bagian dari tahapan pembangunan lanjutan.
“Semuanya kami susun berurutan. Setelah kontraktor baru ditetapkan dan terminal kargo baru dioperasikan, barulah terminal lama kami demolis,” pungkasnya. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK