Buka konten ini
Anambas (BP) – Tekanan fiskal kembali menjadi momok bagi Kabupaten Kepulauan Anambas menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Porsi belanja pegawai yang masih tinggi membuat ruang pembangunan daerah kian sempit.
Dalam rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), belanja pegawai diproyeksikan mencapai sekitar Rp502,59 miliar dari total belanja Rp963,46 miliar. Belanja pegawai ini terbagi dari gaji pokok, tunjangan hingga perjalanan dinas.
Artinya, lebih dari separuh APBD terserap untuk membayar aparatur pemerintah.
Kondisi ini menunjukkan struktur fiskal Anambas belum ideal. Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli Ys, menyebut tingginya belanja pegawai merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional, khususnya pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) jumlahnya mencapai 2.941 yang terbagi dalam dua gelombang.
“Kalau bicara berat ya itulah faktanya. Tapi di sisi lain, belanja pegawai juga berperan menjaga daya beli masyarakat di Anambas,” ujar Yusli saat dihubungi, Jumat (7/11).
Ia mengakui DPRD telah melakukan kajian terhadap struktur keuangan daerah dan menyimpulkan bahwa ruang fiskal Anambas saat ini sangat terbatas.
“Suka atau tidak suka, kita harus menerima kondisi seperti itu,” katanya.
Menurut Yusli, pemangkasan belanja pegawai bukan langkah realistis. Sebaliknya, pemerintah daerah perlu memperkuat sisi pendapatan agar beban fiskal dapat berkurang secara bertahap.
“Bukan dikurangi belanja pegawai, tapi bagaimana pendapatan daerah bisa naik. Dana transfer dan bagi hasil yang belum tersalurkan juga harus dikejar,” tegasnya. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GUSTIA BENNY