Buka konten ini
NONGSA (BP) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa tujuh anak buah kapal (ABK) MT Shin Xing yang baru tiba di Batam, Jumat (7/11) siang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses perekrutan mereka sebagai kru kapal tanker yang sempat terlantar di perairan Myanmar sejak Juli lalu.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah para ABK dipulangkan ke Indonesia melalui jalur diplomasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Myanmar.
“Pemeriksaan baru dilakukan siang ini setelah mereka tiba di Batam kemarin,” kata Andyka, Jumat (7/11).
Dari tujuh ABK tersebut, empat merupakan warga Batam, sementara tiga lainnya berasal dari Medan, Manado, dan Karimun. Para ABK kini dimintai keterangan terkait proses perekrutan, penempatan kerja, hingga pihak yang mengirim mereka bekerja di kapal berbendera asing tersebut.
“Penyidik sedang mendalami apakah proses perekrutan ini sesuai aturan atau justru mengandung unsur perdagangan orang. Semuanya masih kami dalami,” katanya.
Ketujuh ABK itu masing-masing bernama Septia Riski, Heriyansah, Wilem Padoma, dan Sudiyanto yang merupakan warga Batam. Sementara tiga lainnya adalah Dede Kustendy asal Karimun, Syukri dari Medan, dan Roland Mamuko dari Manado. Mereka direkrut oleh seseorang bernama Juanda yang menjanjikan gaji Rp15 juta per bulan.
Sebelum keberangkatan, para ABK dikumpulkan di Batam dan diberangkatkan ke Belawan, Sumatra Utara, untuk naik ke MT Shin Xing. Kapal kemudian berlayar ke Malaysia untuk menjalani perawatan (docking). Namun karena biaya tinggi, kapal dialihkan ke Myanmar.
Masalah mulai muncul ketika kapal tidak diizinkan bersandar karena dokumen administrasi tidak lengkap. Sejak itu, kapal terkatung-katung di perairan Myanmar tanpa kepastian, membuat kondisi para ABK memprihatinkan akibat pasokan makanan dan bahan bakar yang kian menipis. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : FISKA JUANDA