Buka konten ini


BATAM KOTA (BP) – Penanganan dua kasus kecelakaan kerja di galangan kapal PT ASL Shipyard Batam masih belum tuntas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyatakan, kasus ASL jilid satu masih dalam pemberkasan, sementara kasus jilid dua masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
Kasi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan, berkas perkara kecelakaan kerja pertama hampir dinyatakan lengkap. Saat ini, tim penuntut umum sedang melakukan penelitian akhir terhadap dokumen dari penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
“Berkas perkara laka kerja yang pertama sudah di penyidik. Ada satu dokumen yang sedang disiapkan. Kalau sudah lengkap, segera kami agendakan untuk diterbitkan P-21,” kata Priandi, Jumat (7/11).
Ia mengatakan, seluruh petunjuk dari jaksa telah dipenuhi penyidik. Setelah hasil penelitian dan kelengkapan administrasi dinyatakan sesuai, Kejari akan melanjutkan perkara tersebut ke tahap penuntutan.
Sementara untuk kasus kecelakaan kerja kedua yang terjadi Oktober lalu dan menewaskan 14 pekerja, Priandi menyebut penyidikan masih berlangsung di kepolisian. Kejari Batam, kata dia, masih menunggu koordinasi lanjutan dengan Jaksa Pidana Umum terkait perkembangan kasus tersebut.
“Untuk laka kerja kedua, prosesnya masih berjalan di penyidik. Kami masih menunggu koordinasi lanjutan dengan bagian pidana umum,” ujarnya.
Kedua peristiwa ini sama-sama terjadi di kawasan galangan PT ASL Shipyard Batam, namun dengan waktu dan dampak yang berbeda.
Selidiki Ledakan MT Federal II, Polisi Periksa 38 Saksi
Proses penyelidikan kasus ledakan kapal MT Federal II di galangan ASL masih terus berlanjut. Hingga pada Jumat (7/11), 38 saksi telah diperiksa oleh penyidik Polresta Barelang untuk memperkuat konstruksi peristiwa.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan, pemeriksaan saksi difokuskan untuk memastikan arah penetapan tersangka berdasarkan fakta hukum.
“Saat ini sudah ada 38 orang yang diperiksa. Penetapan tersangka belum dilakukan karena kami masih membutuhkan kecocokan fakta dari lapangan,” ujar Zaenal.
Ia mengatakan, sebelumnya ada 43 saksi yang sempat diperiksa, namun jumlah itu dikerucutkan agar fokus pada keterangan yang paling relevan. Polisi juga menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab ledakan serta menilai penerapan sistem keselamatan kerja saat kejadian.
“Penetapan tersangka tidak bisa tergesa-gesa. Kami menunggu sinkronisasi data teknis dari Labfor dengan keterangan saksi-saksi,” ucapnya.
Ledakan MT Federal II menewaskan 14 pekerja dan melukai puluhan lainnya. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena merupakan insiden kedua di perusahaan yang sama dalam tahun yang sama. Publik dan serikat pekerja mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pekerja lapangan.
“Kami memastikan proses ini berjalan profesional dan terbuka. Hasilnya akan kami sampaikan setelah seluruh pemeriksaan teknis selesai,” ujar Zaenal. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – AZIS MAULANA
Editor : FISKA JUANDA