Buka konten ini

Staf Khusus Kemendikdasmen
AJAKAN menolak pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 lewat platform petisi daring change.org memantik banyak percakapan. Ada yang khawatir, ada yang mendukung, dan ada pula yang memilih menunggu dengan tenang.
Suaranya memang tak keras, tapi bergema pelan. Seperti keresahan yang mencari penjelasan. Wajar, sebab setiap hal baru sering memunculkan tanya, bahkan membuat kita berhenti sejenak untuk menimbang arah.
Rasa itu mungkin seperti bunyi petir dari langit yang sama—mengagetkan sejenak, tapi tak selalu berarti badai akan datang. Kadang justru pertanda hujan penyejuk yang sebentar lagi turun.
Begitu pula sebaiknya kita memandang TKA. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan Naskah Akademik TKA, kebijakan ini hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menenangkan arah pembelajaran. Tes ini bukan palu kelulusan, tapi seni untuk mendorong pembelajaran yang jujur dan gembira.
Asesmen Sukarela, Bukan Alat Seleksi
Selama puluhan tahun, ujian kerap menjadi momok di dunia pendidikan. Ia seolah garis pembatas antara “berhasil” dan “gagal”. Akibatnya, banyak murid belajar bukan karena ingin tahu, melainkan karena takut salah.
Paradigma seperti itu kini mulai ditinggalkan. TKA hadir bukan sebagai alat seleksi, melainkan sarana pemetaan. Tujuannya sederhana: mengetahui bagaimana peserta didik belajar, bukan sekadar menilai apa yang mereka tahu.
Berbeda dengan ujian nasional yang bersifat wajib, TKA dirancang sebagai asesmen sukarela. Sekolah dan siswa boleh memilih untuk ikut atau tidak. Ia bukan perintah, tapi undangan dalam semangat belajar yang bebas tekanan.
TKA membawa semangat baru: evaluasi yang menuntun, bukan menghakimi. Jika ujian sumatif menutup proses belajar, TKA bersifat formatif dan diagnostik. Tes ini membantu guru, sekolah, dan pemerintah memahami kemampuan dasar murid—literasi, numerasi, dan berpikir tingkat tinggi (HOTS)—sebagai bahan perbaikan pembelajaran berikutnya.
Bagi yang mengikuti, hasil TKA bisa menjadi bonus. Nilainya dapat digunakan sebagai bahan refleksi pribadi atau pertimbangan melanjutkan ke jenjang berikutnya. Bukan syarat mutlak, melainkan pengakuan atas upaya belajar yang jujur.
Transformasi Evaluasi Pendidikan
Banyak negara telah beralih dari budaya ujian menjadi budaya refleksi. Negara-negara anggota OECD, misalnya, menggunakan evaluasi bukan untuk menghakimi, tapi untuk memahami.
Hasil PISA 2018 menunjukkan, negara dengan capaian tinggi seperti Finlandia, Kanada, dan Korea Selatan memanfaatkan evaluasi untuk membimbing, bukan sekadar memberi peringkat. Data digunakan sebagai dasar kebijakan pendidikan yang berpihak pada kebutuhan nyata di ruang kelas.
Hasil evaluasi juga dibahas rutin antara guru, murid, dan orang tua. Mereka meninjau bersama mana yang sudah baik dan mana yang perlu diperbaiki. Evaluasi menjadi proses kolaboratif, bukan administrasi yang menakutkan.
Guru tak lagi berperan sebagai pengadil, melainkan pembimbing yang mendengar. Murid pun merasa diikutsertakan dalam perjalanan belajarnya sendiri. Di ruang-ruang kelas, evaluasi tidak lagi menimbulkan kecemasan, tetapi kepercayaan.
Hasil evaluasi itu dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki kurikulum, mendampingi sekolah yang tertinggal, dan memastikan kebijakan pendidikan berpijak pada data jujur. Dari situ lahirlah ekosistem belajar yang sehat: guru tak merasa diawasi, murid tak merasa dihakimi, dan pemerintah mendapatkan cermin yang jernih untuk memperbaiki sistem.
Kembali ke Makna Asli Ujian
Indonesia kini mencoba langkah serupa lewat TKA. Upaya ini menjadi bagian dari proses melepaskan diri dari bayang-bayang ujian masa lalu—ujian yang membuat murid belajar karena takut salah, bukan karena ingin tahu.
TKA mengembalikan ujian pada makna asalnya: alat memahami, bukan menghakimi. Dari semangat itu diharapkan ruang belajar menjadi tempat penuh keberanian dan rasa ingin tahu, bukan ketakutan.
Yang paling penting, TKA menegaskan semangat menjaga pendidikan yang jujur dan gembira. Ujian tak lagi sekadar ajang pembuktian, melainkan ruang perenungan.
Jujur berarti berani melihat kenyataan apa adanya—tanpa “sedekah nilai” dan tanpa takut pada hasil. Gembira berarti menikmati proses belajar sebagai perjalanan bermakna, bukan sekadar perlombaan menuju angka sempurna.
Sisi menggembirakan lainnya, TKA dirancang untuk memetakan, bukan menyaring. Setiap hasil menjadi bahan belajar. Paradigma ini membantu mengembalikan pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter berpikir, bukan sekadar pengumpulan skor.
Anak-anak belajar memahami bahwa kemampuan bukan sesuatu yang tetap, tetapi sesuatu yang tumbuh melalui latihan dan pengalaman. Dari situ, lahirlah seni belajar yang jujur, reflektif, dan tentu saja—gembira. (*)