Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota DPR. Ia menyebut, keputusan MKD merupakan bagian dari mekanisme internal yang harus dihormati.
“Ya, kita hormati apa yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
Terkait keputusan MKD yang menyatakan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar etik dan dapat kembali aktif, Puan mengatakan hal itu akan dibahas bersama seluruh pimpinan DPR.
“Kita lihat dulu seperti apa keputusannya kemarin. Hari ini belum ada agenda apa-apa, jadi nanti saya akan bicara dulu dengan para pimpinan lain terkait keputusan MKD yang baru diputuskan,” ujar Puan.
Sebelumnya, MKD memutuskan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meski begitu, MKD tetap mengingatkan agar politikus Golkar tersebut lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada media.
Selain Adies, anggota DPR dari Fraksi PAN, Uya Kuya, juga dinyatakan tidak melanggar etik.
Sementara tiga anggota DPR lainnya, yakni Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Patrio dari Fraksi PAN, terbukti melanggar kode etik.
MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan kepada Nafa Urbach, enam bulan kepada Ahmad Sahroni, dan empat bulan kepada Eko Patrio. Selama masa penonaktifan, ketiganya tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota DPR. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK