Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Dinamika global tengah mengalami perubahan besar. Dominasi satu kekuatan yang selama ini mendikte arah politik dunia perlahan kehilangan pengaruhnya.
Dunia kini beralih menuju sistem multipolar — sebuah tatanan baru di mana beberapa negara memiliki kekuatan setara dalam menentukan arah kebijakan internasional.
Menurut publikasi ilmiah The Caucasus and the World, perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Marina Izoria, peneliti asal Georgia, menjelaskan bahwa multipolaritas muncul sebagai dampak dari meningkatnya pengaruh ekonomi, politik, dan militer negara-negara non-Barat seperti Tiongkok, India, dan Rusia. Ketiga negara tersebut kini menjadi penantang serius terhadap dominasi Amerika Serikat yang selama puluhan tahun menjadi poros kekuasaan global.
Izoria menuturkan, dalam teori hubungan internasional, multipolaritas dapat ditinjau dari berbagai perspektif. Dari sisi realisme, fenomena ini merupakan akibat alami dari distribusi kekuatan yang semakin merata antarnegara. Dalam pendekatan konstruktivisme, sistem multipolar terbentuk dari wacana baru dan perubahan persepsi yang diciptakan oleh negara-negara penantang hegemoni lama.
Sementara pendekatan peradaban menekankan munculnya kekuatan regional yang bertumpu pada identitas budaya dan geopolitik tertentu seperti kawasan Eurasia dan Asia Timur.
Perubahan konfigurasi kekuasaan global ini tidak hanya berpengaruh bagi negara besar. Negara berkembang, termasuk Indonesia, justru memiliki peluang baru di tengah sistem multipolar.
Dalam Journal of Advanced Social and Political Studies, peneliti Stanislav Vladimirov dan Mohamad Fikri Sulthan melalui artikel Multipolar International System and the Place of Indonesia: Prospect and Opportunities menilai bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu pihak yang diuntungkan.
Dengan posisi geografis yang strategis di antara dua samudra dan dua benua, serta pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, Indonesia memiliki modal kuat untuk memperluas peran diplomatik dan ekonominya, khususnya di kawasan Indo-Pasifik.
Vladimirov dan Sulthan menegaskan bahwa sistem multipolar memberi peluang bagi negara menengah seperti Indonesia untuk menjalankan kebijakan luar negeri yang lebih luwes tanpa harus terikat pada blok kekuatan tertentu.
Kendati demikian, perubahan ini juga menyimpan risiko. Rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok dapat menimbulkan ketegangan baru di kawasan. Karena itu, Indonesia perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam politik blok yang berpotensi mengikis prinsip “bebas aktif” yang menjadi dasar diplomasi nasional selama ini.
Selain dimensi politik, Izoria juga mencatat bahwa multipolaritas kini meluas ke ranah ekonomi, teknologi, dan keamanan siber. Dalam era global yang saling terhubung, kekuatan suatu negara tidak lagi ditentukan semata oleh militer, melainkan juga oleh kemampuannya menguasai teknologi dan mengelola sumber daya digital. Bagi Indonesia, ini menjadi peringatan untuk memperkuat daya saing ekonomi dan ketahanan teknologi sebagai bagian dari strategi menghadapi dunia multipolar.
Sebagaimana dikutip dari JASSP, sistem multipolar membuka peluang bagi Indonesia untuk menerapkan strategi multi-alignment diplomacy atau diplomasi multi-arah. Pendekatan ini memungkinkan Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan berbagai blok, baik Barat, Timur, maupun kelompok baru seperti BRICS, tanpa kehilangan kemandirian dalam kebijakan luar negeri.
Transisi menuju dunia multipolar bukan sekadar pergeseran kekuasaan, tetapi perubahan mendasar dalam pola interaksi antarnegara. Indonesia kini berada pada titik krusial: menjaga keseimbangan di tengah dinamika geopolitik sambil memperkuat peran sebagai kekuatan menengah yang disegani.
Dengan prinsip bebas aktif dan diplomasi adaptif, Indonesia memiliki peluang tampil sebagai salah satu pemain penting dalam tatanan global yang majemuk dan dinamis. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO