Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pembahasan biaya haji 2026 berlangsung kilat. Diawali dengan usulan pemerintah pada Senin (27/10), lalu disahkan bersama dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (29/10). Biaya haji riil atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun Rp2 juta lebih dibanding haji 2025.
Rincian penetapan biaya haji itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, kemarin. ”Besaran BPIH 2026 ada penurunan sebesar Rp2 jutaan dibandingkan haji 2025,” kata politikus PKB itu.
Marwan menceritakan, semula Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp88,4 jutaan per jemaah. ”Setelah melalui rapat-rapat, kami putuskan BIPH 2026 sebesar Rp87,4 jutaan per jemaah,” jelas dia. Dia menegaskan, penurunan biaya haji tidak berpengaruh pada kualitas layanan.
Untuk diketahui, BPIH adalah total biaya haji atau biaya haji riil. Sedangkan biaya haji yang jadi tanggungan jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Selisih antara BPIH dan Bipih disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat (NM) hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Marwan lantas merinci komposisi biaya haji 2026. Rata-rata BPIH 2026 ditetapkan Rp87.409.365 per jemaah. Atau turun Rp2.000.894 dari tahun ini yang ditetapkan Rp89.410.259 per jemaah.
Kemudian, untuk Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah, ditetapkan Rp54.193.807 per orang. Turun Rp1.237.944 dari Bipih 2025 yang sebesar Rp55.431.751 per jemaah.
”Pelunasan biaya haji dikurangi setoran awal (Rp25 juta) dan nilai manfaat di virtual rekening masing-masing jemaah,” jelas Marwan.
Marwan mengatakan, nilai manfaat (NM) yang digunakan untuk subsidi biaya haji tahun 2026 sebesar Rp33.215.559 per orang. Lebih kecil Rp765.949 dari NM 2025 yang sebesar Rp33.978.508 per jemaah.
Dengan data tersebut, biaya haji benar-benar mengalami penurunan. Mulai dari BPIH, Bipih, sampai nilai manfaat yang digunakan untuk subsidi biaya haji 2026. Biaya haji yang ditanggung jemaah tidak turun karena subsidi dinaikkan. Dengan subsidi biaya haji yang berkurang, maka hasil pengelolaan dana haji yang dibagikan ke jemaah tunggu lebih besar dibandingkan sebelumnya. (*)
Reporter : JP GROUP Editor : RYAN AGUNG