Buka konten ini
SINGAPURA (BP) – Sedikitnya 34 warga Asia Tenggara masuk dalam daftar buronan Kepolisian Singapura (SPF). Mereka diduga menjadi bagian dari sindikat penipuan lintas negara yang beroperasi dari Kamboja dan menargetkan korban di Singapura.
Dalam rilis resminya seperti dilansir channelnewsasia.com, Rabu (29/10), SPF menyebut sindikat ini kerap menggunakan modus penyamaran sebagai pejabat pemerintah untuk menipu warga. Dari hasil penyelidikan, kelompok tersebut diyakini bertanggung jawab atas sedikitnya 438 kasus penipuan dengan kerugian mencapai lebih dari 41 juta dolar Singapura atau setara Rp524,8 miliar.
Seluruh tersangka kini diketahui berada di luar Singapura. SPF telah bekerja sama dengan lembaga kepolisian internasional, termasuk Interpol, guna melacak dan menangkap mereka.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara SPF dan Kepolisian Nasional Kamboja pada 9 September lalu. Operasi tersebut menargetkan kompleks penipuan di Phnom Penh, yang diyakini menjadi markas utama jaringan kejahatan ini.
Dari operasi itu, polisi menahan 15 orang, terdiri atas 12 warga Singapura, dua warga Malaysia, dan satu warga Filipina. Mereka telah didakwa pada 11 dan 12 September lalu atas tuduhan menjadi anggota kelompok kriminal terorganisir yang memiliki jaringan di Singapura.
Hasil penyelidikan lanjutan dan bukti-bukti dari Kamboja kemudian mengarahkan polisi pada identitas tambahan 27 warga Singapura dan tujuh warga Malaysia yang diduga masih aktif dalam jaringan penipuan tersebut.
“Melalui penyelidikan lanjutan dan bukti yang diperoleh di Kamboja, SPF telah mengidentifikasi tambahan 27 warga Singapura dan tujuh warga Malaysia yang diduga sebagai anggota kelompok kriminal terorganisir yang beroperasi dari kompleks penipuan yang sama di Phnom Penh,” ujar kepolisian.
SPF menegaskan, pihaknya akan terus mengejar para pelaku kejahatan lintas batas yang menargetkan warga Singapura, di mana pun mereka bersembunyi.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para tersangka, SPF membuka hotline 1800-255-0000 atau +65 6255 0000 untuk panggilan dari luar negeri. Informasi juga dapat dikirim secara daring. Seluruh laporan akan dijaga kerahasiaannya. (*)
Reporter : GALIH ADI SAPUTRO
Editor : MOHAMMAD TAHANG