Buka konten ini
BINTAN (BP) – Sejumlah warga di Kabupaten Bintan menjadi korban penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Para pelaku mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengelabui korban dan mendapatkan data pribadi mereka.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana, menjelaskan bahwa program IKD sejatinya merupakan program nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertujuan mendorong digitalisasi administrasi kependudukan.
“Program ini untuk mempermudah pelayanan dan meningkatkan efisiensi. Namun sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Disdukcapil atau Kemendagri,” ujar Budiana, Rabu (22/10).
Ia menyebut, penipuan dengan modus serupa sebenarnya bukan hal baru, namun kini pelaku menyesuaikan cara mereka dengan momentum pelaksanaan program IKD.
“Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui telepon, berpura-pura sebagai petugas yang akan membantu aktivasi IKD. Mereka berbicara dengan cara yang meyakinkan hingga korban percaya dan mengikuti instruksi,” jelasnya.
Dalam proses itu, pelaku meminta data pribadi, foto selfie, hingga dokumen penting, yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. “Beberapa korban bahkan mengaku mengalami kerugian jutaan hingga puluhan juta rupiah,” kata Budiana.
Ia menambahkan, Disdukcapil Bintan sudah menerima beberapa laporan masyarakat yang menjadi korban modus ini. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar warga lebih waspada terhadap upaya penipuan serupa.
Budiana menegaskan, proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor Disdukcapil atau di kecamatan yang membuka layanan resmi.
“Tidak ada petugas yang akan menghubungi atau meminta data pribadi melalui telepon. Semua layanan dilakukan tatap muka dan gratis,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. “Jika ada yang mengaku petugas dan meminta data, segera laporkan ke kami atau ke pihak berwenang,” pungkasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO