Buka konten ini

BATAM (BP) – Kepala sekolah di Batam kini bisa sedikit bernapas lega. Setelah sekian lama dihantui rasa cemas dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam sepakat memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para kepala sekolah.
Langkah ini diharapkan bisa menghentikan praktik intimidasi sekaligus memberi kepastian hukum dalam pengelolaan dana pendidikan yang kerap disalahpahami.
Kesepakatan itu terjalin dalam kunjungan silaturahmi PWI Batam ke Kantor Kejari Batam, Rabu (22/10). Rombongan PWI Batam diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradharma, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua pihak membahas keresahan di dunia pendidikan, terutama kekhawatiran kepala sekolah yang takut salah langkah hingga tersandung masalah hukum.
“Untuk dunia pendidikan, khususnya di Batam, kami akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para kepala sekolah,” ujar Wayan.
Ia menjelaskan, Kejari Batam tengah menyiapkan program pembinaan hukum bagi kepala sekolah yang belum memahami sepenuhnya tata kelola keuangan negara, termasuk penggunaan dana BOS.
“Kami akan buat inovasi agar kepala sekolah memahami pengelolaan dana BOS dengan benar. Namun jika ada unsur pidana atau kerugian negara, tentu tetap akan kami proses,” tegasnya.
Wayan menambahkan, kesalahan administratif atau kekeliruan input data tidak serta-merta berujung pidana. Pihaknya akan memberikan edukasi dan kesempatan kepada sekolah untuk memperbaikinya.
Selain aspek hukum, Kajari juga menyoroti pentingnya kesehatan mental para pendidik. Ia prihatin banyak guru dan kepala sekolah yang merasa tertekan akibat intimidasi atau ancaman dari pihak tertentu.
“Jangan sampai mental pendidik terganggu karena diintimidasi. Tanpa guru, saya pun tidak akan bisa menjadi jaksa,” kata Wayan, yang diketahui merupakan putra seorang guru.
Sementara itu, Ketua PWI Batam, M. A. Khafi Anshary, menyambut baik langkah Kejari Batam tersebut. Ia menegaskan komitmen PWI untuk turut melindungi kepala sekolah dari tekanan, termasuk dari oknum wartawan abal-abal yang kerap menakut-nakuti dengan dalih dugaan penyimpangan dana BOS.
“Kami siap mendukung penuh langkah Kejari Batam. Banyak kepala sekolah yang gelisah, dan kami ingin mereka bisa kembali fokus mendidik tanpa rasa takut,” ujar Khafi.
Kolaborasi antara Kejari dan PWI Batam ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Dengan adanya perlindungan hukum dan edukasi yang tepat, kepala sekolah di Batam dapat bekerja lebih tenang, transparan, dan memahami aturan dalam pengelolaan dana BOS. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK