Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Yaris Cross merah gelap dengan nomor polisi BP 1651 CO di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Minggu (19/10) pagi. Pengemudi mobil berinisial KS, hingga kini masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.
Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe, mengatakan, status KS belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan serta bukti-bukti di lapangan.
“Belum ada peningkatan status. Saat ini, KS masih kami periksa sebagai saksi,” ujar Rambe, Senin (20/10).
Ia menjelaskan, hasil tes urine terhadap KS menunjukkan hasil normal. Tidak ditemukan indikasi pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
“Untuk hasil tes urine semua normal,” tegasnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni pengemudi mobil dan salah satu keluarga korban. “Namun tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah, karena penyelidikan masih berjalan,” tambahnya.
Mobil Toyota Yaris yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kini diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang. Kondisi kendaraan tampak rusak parah di sejumlah bagian.
Bumper depan dan belakang ringsek, kaca depan retak, kaca belakang pecah, serta kedua spion patah. Ban kiri bocor, sementara bodi mobil penyok di sisi kanan, kiri, hingga belakang.
Selain kerusakan fisik, polisi juga menemukan foto polaroid di kaca pengemudi dan tas perempuan di kursi penumpang depan. Barang-barang itu kini ikut diamankan sebagai barang bukti tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut menewaskan seorang pejalan kaki berinisial KM, 51, yang sedang berteduh di pinggir jalan saat hujan. Tiga korban lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Rambe menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) tambahan dan pemeriksaan terhadap kendaraan.
“Semua data masih kami kumpulkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya,” katanya. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK