Buka konten ini


KARIMUN (BP) – Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karimun mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karimun, jumlah kasus yang tercatat hingga September 2025 menurun menjadi 66 kasus, dari 158 kasus pada 2024.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Karimun pun menggelar pelatihan manajemen kasus, pendampingan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan trauma healing, Senin (20/10).
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas petugas lapangan dalam menghadapi kasus kekerasan yang masih marak terjadi secara nasional.
“Pelatihan ini bertujuan memperkuat kemampuan pendamping dan petugas dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan, TPPO, dan trauma korban,” ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, dari 66 kasus yang tercatat sepanjang 2025, 25 di antaranya merupakan kekerasan seksual. Penurunan kasus ini tidak lepas dari berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
“Pemkab Karimun telah membentuk Satgas PPA di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa dan kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PPKBPPPA Karimun, Yeli SE MM, menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya melalui pembentukan Satgas-PPA dan PATBM di setiap wilayah.
“Selain itu, pemerintah juga mempercepat pembentukan UPTD-PPA di seluruh daerah serta meningkatkan kualitas SDM penyedia layanan agar mampu memberikan perlindungan secara cepat, tepat, dan profesional,” paparnya.
Yeli menjelaskan, pelatihan yang digelar kali ini diikuti 49 peserta dari berbagai unsur, di antaranya 17 peserta dari PATBM, serta perwakilan Satgas PPA, BNN, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Kejaksaan, Kementerian Agama, dan Polres Karimun.
“Pelatihan ini diharapkan memperkuat sinergi seluruh lembaga dalam memberikan layanan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun TPPO,” pungkasnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO