Buka konten ini

KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyerukan agar Komnas Perempuan segera berdiri sebagai satuan kerja (satker) mandiri dan tidak lagi berada di bawah koordinasi Komnas HAM. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat posisi kelembagaan Komnas Perempuan, sejalan dengan semangat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Komisi XIII DPR RI berkomitmen mendorong Komnas Perempuan menjadi satker mandiri. Ini bagian dari upaya penguatan kelembagaan sebagaimana amanat UU TPKS,” ujar Willy, Kamis (16/10).
Ia menyebut langkah ini sekaligus menjadi kado ulang tahun ke-27 Komnas Perempuan, yang dirayakan pada Rabu (15/10). Bagi Willy, Komnas Perempuan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga negara, tetapi juga simbol kesadaran moral bangsa terhadap luka kekerasan dan diskriminasi yang selama ini kerap diabaikan.
“Komnas Perempuan adalah ruh peradaban bangsa. Ia lahir dari kesadaran akan luka-luka kekerasan dan diskriminasi yang sering kali tersembunyi di balik moralitas sosial,” ucapnya.
Willy juga menekankan pentingnya menjaga ingatan kolektif bangsa agar tragedi kekerasan di masa lalu tidak terulang, sebagaimana dilakukan negara-negara yang memilih berdamai dengan sejarahnya.
“Bangsa yang melupakan luka masa lalunya akan kehilangan arah penyembuhannya,” tegasnya.
Politikus asal Dapil Jawa Timur XI itu menilai Komnas Perempuan memiliki peran kunci dalam lahirnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Namun, sebagai Ketua Panja UU TPKS, ia mengingatkan masih banyak hal yang perlu diwujudkan di lapangan.
“UU TPKS tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum. Ia harus hidup dalam tindakan nyata di berbagai sektor — pendidikan, budaya, ruang digital, dan dunia usaha,” jelasnya.
Willy juga menyoroti pentingnya kreativitas sosial untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan. “Kita perlu gerakan lintas sektor yang menjadikan perlindungan perempuan sebagai kebanggaan moral bangsa, bukan sekadar kewajiban,” katanya.
Selain itu, ia berharap Komnas Perempuan semakin terbuka dan melibatkan publik secara aktif, agar masyarakat merasa turut memiliki tanggung jawab dalam menciptakan perubahan sosial.
“Transformasi sosial hanya bisa lahir dari rasa memiliki bersama, bukan sekadar dari kerja lembaga,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Willy menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan memperkuat Komnas Perempuan melalui dukungan anggaran, pengawasan pelaksanaan UU TPKS, serta harmonisasi kebijakan lintas sektor.
“Perjuangan hak-hak perempuan tidak boleh berhenti di ruang advokasi, tapi harus berbuah di kehidupan nyata,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO