Buka konten ini

Dosen Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo
BELAKANGAN, sebuah tayangan di Trans7 yang menyorot kehidupan pesantren menuai kontroversi. Bukan karena keberanian mengangkat tema, melainkan lantaran cara bertutur yang terasa mengerdilkan.
Alih-alih mengajak publik merenung, tayangan itu terjebak pada gaya mengolok –menampilkan pesantren sebagai dunia yang lucu, kolot, dan irasional. Padahal, kritik terhadap pesantren tetap perlu dilakukan. Yang keliru adalah cara mengkritiknya.
Ilmu dan Adab
Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dari tradisi panjang, di mana ilmu diikat oleh adab dan pengetahuan berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak. Sejak dahulu para peneliti mencatat peran sentral kiai dalam menjaga transmisi keilmuan dan moral komunitas.
Zamakhsyari Dhofier, misalnya, menggambarkan pesantren sebagai ’’ekologi tradisi’’ yang memelihara sanad keilmuan, etos ngaji, dan penghormatan pada kiai –sebuah tatanan yang menumbuhkan karakter sekaligus kompetensi. Kritik yang tidak paham ekologi itu mudah berubah menjadi stereotip kasar.
Dalam hubungan kiai dan santri, ilmu bukan semata hasil hafalan, melainkan buah dari proses panjang: mengaji, melayani, mengabdi, dan merenungi. Karena itulah, pesantren menjadi lembaga yang unik. Ia menumbuhkan karakter dan kepribadian sekaligus menjaga kontinuitas intelektual Islam Nusantara.
Tradisi mencium tangan kiai, misalnya, sering dianggap feodal oleh orang luar. Padahal, dalam etika santri, itu simbol kerendahan hati –tanda bahwa ilmu harus didekati dengan adab, bukan kesombongan. Ketika simbol-simbol semacam itu disalahpahami, yang muncul adalah cibiran, bukan pemahaman.
Namun, kebutuhan akan kritik tetap nyata. Modernisasi, digitalisasi, dan politik elektoral membawa tantangan baru: dari tata kelola lembaga, pembaruan kurikulum, sampai etik publik para tokoh muda pesantren. Salah satu titik rawan adalah kultus terhadap kiai muda (gus) yang kerap memperoleh penghormatan berlebihan sebelum matang secara intelektual dan spiritual.
Dalam sebagian kasus, status keturunan menggantikan merit; pengakuan sosial datang lebih cepat daripada pendalaman ilmu. Akibatnya, ada yang terlena oleh panggung popularitas dan sorotan media sehingga lupa menempuh proses panjang riyadhah dan tahqiq (latihan jiwa dan pendalaman makna) yang menjadi inti pembentukan ulama.
Sebagian kiai muda belum sempat menempuh proses riyadhah (latihan spiritual) dan pendalaman ilmu yang memadai, tetapi sudah didorong ke ruang publik sebagai figur otoritatif. Dalam kondisi seperti itu, penghormatan yang berlebihan bisa menjerumuskan: membuat mereka cepat puas dan kehilangan daya refleksi.
Martin van Bruinessen menjelaskan, legitimasi seorang kiai sejati tidak lahir dari garis darah, melainkan dari penguasaan ilmu dan integritas moral yang diuji waktu. Pesantren yang sehat selalu menempatkan ilmu di atas status. Karena itu, kritik terhadap fenomena ’’kultus dini’’ tersebut sangat penting. Bukan untuk menjatuhkan, melainkan mengingatkan pesantren agar tidak tergelincir menjadi feodalisme spiritual.
Kritik
Di sinilah kita membedakan dua jenis kritik. Kritik mencerahkan lahir dari pengetahuan dan empati. Ia menimbang konteks, menguji dalil, dan mengusulkan jalan perbaikan. Kritik menghina lahir dari godaan rating: mengekstraksi yang paling sensasional, menertawakan yang tidak dipahami, dan meneguhkan prasangka. Yang pertama memperbaiki, sedangkan yang kedua melukai.
Media punya kuasa besar dalam menentukan makna. Cara kamera memilih sudut, musik latar yang dipasang, dan narasi yang digelindingkan, semua membingkai cara publik membaca realitas.
Ketika pesantren ditampilkan sebagai tontonan eksotis, kita kehilangan ruang dialog. Pesantren diposisikan sebagai objek yang ditertawakan, bukan subjek yang diajak berbicara. Padahal, banyak inisiatif progresif sedang tumbuh dari dalam: pembaruan kurikulum kitab kuning agar bersinggungan dengan isu-isu kontemporer, literasi digital santri, program lingkungan dan pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan tata kelola lembaga. Namun, kisah-kisah itu kerap tenggelam karena tak cukup ’’ramai’’ di layar.
Tentu, pesantren juga mesti berkaca. Tradisi penghormatan yang menjadi keutamaan adab bisa berubah menjadi feodalisme simbolik jika tidak dipandu standar kompetensi dan akuntabilitas. Pengasuhan publik kiai –lebih-lebih kiai muda– memerlukan mentoring yang tegas: disiplin ilmiah, etika berkomunikasi, dan kepekaan sosial.
Bagaimana seharusnya media mengkritik? Pertama, masuklah dengan riset. Baca literatur, temui pelaku, ikuti halaqah, dan dengarkan logika internal tradisi. Kedua, pilih diksi yang memanusiakan. Kritik tajam tak harus sinis. Ia bisa tegas sekaligus santun, ketat dalam argumen, tetapi bersih dari cemooh. Ketiga, tawarkan jalan keluar. Sorot praktik baik, berikan contoh model tata kelola yang efektif, dan ajak lembaga lain berjejaring. Kritik tanpa horizon perbaikan hanya melahirkan keputusasaan.
Sebaliknya, bagaimana pesantren menyambut kritik? Pertama, kuatkan budaya musyawarah yang memberikan ruang bagi santri, ustad/ustazah, dan wali santri untuk menyampaikan masukan tanpa takut dianggap kurang ajar.
Kedua, perkuat meritokrasi di lingkungan kiai muda: tugas-tugas publik sebaiknya diberikan berdasar kesiapan ilmu dan kedewasaan, bukan semata garis keturunan.
Ketiga, bangun relasi yang sehat dengan media. Jadikan kunjungan ke media sebagai kesempatan edukasi publik, bukan panggung pencitraan. Sediakan pula juru bicara yang terlatih.
Dalam masyarakat yang makin kehilangan arah moral, pesantren tetap menjadi sumber kebijaksanaan. Ia mengajarkan kesederhanaan, kesabaran, dan keikhlasan di tengah dunia yang gaduh. Maka, sebelum mengkritik pesantren, marilah belajar dari pesantren itu sendiri: bahwa kata-kata pun memiliki tanggung jawab adab. (*)