Buka konten ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Wonogiri menunjukkan Tarman divonis dua tahun dalam kasus penipuan terkait samurai yang disebut bernilai Rp20 triliun. Para mantan tetangganya di Karanganyar mengenalnya sebagai sosok yang doyan bergaya hidup mewah.
ADHEGORO masih mengingat betul pria sepuh yang mengurus surat numpang nikah pada September tahun lalu itu. Sepengetahuannya, pria 74 tahun tersebut baru bebas dari penjara karena kasus penipuan.
“Dia memegang KTP Desa Ngepungsari karena dulu pernah menikah dengan warga sini dan tinggal di sini. Nah, surat numpang nikah yang dia urus untuk pernikahan di Pacitan,” kata Adhegoro yang merupakan sekretaris desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, kepada Radar Solo (grup Batam Pos).
Adhegoro tak menyebutkan identitas mantan istri Tarman. Yang jelas, Tarman kemudian memang menikahi Sheila Arika, yang berbeda usia 50 tahun dengannya, di kediaman keluarga mempelai perempuan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (8/10) pekan lalu.
Yang menjadi sorotan luas adalah mahar berupa cek senilai Rp3 miliar dan seserahan satu unit mobil Toyota Camry, selain tentunya beda usia setengah abad. Dan, begitu video akad nikah tersebut tersebar di berbagai platform, sejumlah kejanggalan bermunculan.
Mulai dari cek yang diduga palsu, Toyota Camry yang dikabarkan mobil rental, latar belakang Tarman yang jauh dari keglamouran seorang “old money”, sampai jejak kasus hukum yang membawanya ke penjara.
Kana Kumalasari, ibunda Sheila, memastikan bahwa anak dan mantunya dalam kondisi baik dan tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri. “Kami sudah lakukan video call langsung dengan Sheila dan Tarman, mereka baik-baik saja,” ujarnya kepada Radar Pacitan (grup Batam Pos) saat ditemui di rumahnya pada Jumat (10/10) pekan lalu.
Soal mahar cek Rp3 miliar, Kana menepis anggapan itu cek kosong. “Mungkin masih proses pencairan. Yang penting niatnya baik dan mereka sah sebagai suami istri,” katanya.
Kasus Penipuan
Kapolres Wonogiri Jawa Tengah, AKBP Wahyu Sulistyo, membenarkan identitas pria yang fotonya belakangan beredar luas itu adalah Tarman. Dalam foto tersebut, Tarman memegang papan sebagaimana umumnya pelaku tindak kejahatan yang difoto untuk pendataan di kantor polisi.
“Sama (itu foto Tarman, red),” kata Wahyu kepada Radar Solo (grup Batam Pos). “Terkait 378 KUHP, kasus penipuan barang antik samurai,” lanjut Wahyu.
Kasus tersebut, tambah Wahyu, ditangani Satreskrim Polres Wonogiri pada Februari 2022. Perkara Tarman itu juga bisa ditelusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Wonogiri. Tarman dijatuhi vonis dua tahun penjara lantaran perkara penipuan berupa samurai yang disebut seharga Rp20 triliun. Pria asal Desa Duren, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, itu sudah selesai menjalani masa hukuman.
Latar Belakang Tarman
Lalu, siapa sebenarnya Tarman? Ada yang menyebut dia pemasok cengkeh ke pabrik rokok. Di sebuah video di TikTok, dia juga menyatakan kalau berencana mendirikan pabrik rokok.
Ada pula kabar bahwa dia punya usaha pembuatan senjata tajam. Namun, sumber Radar Solo di Wonogiri menyebut bahwa setahunya Tarman pernah bekerja sebagai sopir bus.
“Setahu kami, dia bekerja jadi sopir bus dan buruh tani. Para tetangga di Wonogiri juga kaget mendengar dia menikah dengan beda usia 50 tahun, apalagi maharnya Rp3 juta,” kata sumber tersebut.
Sementara di Ngepungsari, warga setempat mengingat Tarman sebagai sosok yang suka bergaya hidup mewah. “Dulu di sini mobilnya gonta-ganti. Pernah juga terdengar kabar dia jual pedang samurai yang harganya miliaran, tapi saya juga tidak tahu pasti samurai itu asli atau tidak dan pembelinya siapa. Cuma kabar dari warga,” ucap Adhegoro.
Menurut Kana, awal perkenalan putrinya dengan Tarman bermula sekitar sebulan lalu saat Tarman kerap datang ke warung miliknya di Wonogiri. Wonogiri dan Pacitan dua kabupaten bertetangga, meski beda provinsi.
Dari hubungan itu, Tarman kemudian berkunjung ke rumah Kana di Pacitan dan diperkenalkan dengan Sheila. Tak lama setelahnya dia menyatakan niat untuk meminang.
“Kami tidak merasa dirugikan. Mereka saling menerima dan siap membangun rumah tangga,” tutur Kana.
Kana berharap semua pihak tidak menghakimi sang mantu berdasarkan desas-desus. “Pro dan kontra itu wajar. Tapi, yang penting mereka bahagia dan memulai kehidupan baru. Kami mohon doanya,” katanya. (***)
Reporter : Nur Cahyono – Rudi Hartono – Iwan Adi Luhung
Editor : FISKA JUANDA