Buka konten ini

8 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres
JAKARTA (BP) — Presiden Prabowo Subianto melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).
Pelantikan kedua pejabat daerah itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030. Surat keputusan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen. Dalam prosesi itu, keduanya mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang baru dilantik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti para tamu undangan.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam acara tersebut, antara lain para ketua dan wakil ketua lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO