Buka konten ini

NONGSA (BP) – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam mendatangi kawasan Perumahan Winner Deluxe Place, Nongsa, Rabu (8/10).
Kedatangan mereka menindaklanjuti laporan warga terkait pagar pembatas yang dibangun terlalu menjorok ke badan Jalan Padjajaran, Batubesar.
Pagar tembok setinggi dada orang dewasa itu tampak berdiri kokoh di tepi jalan. Dari pantauan di lokasi, jaraknya dengan bahu jalan hanya beberapa sentimeter. Kondisi ini membuat pengguna kendaraan, terutama mobil, harus lebih berhati-hati saat melintas.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Batam, Abu Bakar, mengatakan, pagar tersebut diketahui memakan bahu jalan dan berpotensi membahayakan pengendara.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada pagar yang terlalu menjorok ke jalan. Setelah dicek, memang posisinya sudah mepet sekali dengan bahu jalan,” ujarnya di lokasi.
Menurut Abu Bakar, pagar tersebut dibangun oleh pihak pengembang perumahan yang sedang melakukan perluasan kawasan. Namun, diduga batas lahan tidak dihitung dengan benar sehingga sebagian pagar berdiri di atas bahu jalan umum.
“Kami minta pagar itu digeser ke belakang dan disesuaikan dengan batas lahan sebenarnya. Jangan sampai memakan bahu jalan karena bisa membahayakan pengguna,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengukuran untuk memastikan seberapa jauh pagar tersebut menjorok ke jalan. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, area yang dipasang pagar merupakan bagian dari fasilitas umum.
“Itu memang bahu jalan, bukan lahan perusahaan. Mereka sedang melakukan pengembangan di sebelahnya, tapi mungkin karena kurang teliti, pagar ini dibangun terlalu maju,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Yogi, mengatakan warga tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak pengembang terkait pembangunan pagar tersebut.
“Tidak ada sosialisasi sebelumnya. Warga baru tahu setelah pagar mulai berdiri,” ungkapnya.
Ia menyebut, warga melaporkan hal ini karena khawatir keberadaan pagar tersebut dapat mengganggu akses keluar-masuk kendaraan di kawasan yang cukup padat aktivitas.
“Posisinya sudah terlalu dekat ke jalan. Kalau dibiarkan, bisa membahayakan pengguna, apalagi saat malam hari,” kata Yogi.
Dari informasi yang diperoleh, pengembang disebut tengah merencanakan pembangunan ruko baru di area sekitar pagar tersebut. Satpol PP berencana kembali turun bersama instansi terkait untuk memastikan batas lahan dan tindak lanjut penertiban. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK