Buka konten ini
INDUSTRI perasuransian memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Meski merupakan sektor jasa keuangan yang sangat padat modal, industri ini membutuhkan kerangka permodalan yang kuat, tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
”Industri perasuransian tengah menghadapi tekanan yang cukup kuat. Risiko semakin meningkat. Setiap premi yang kami dapatkan harus dibersamai dengan penguatan permodalan. Selain itu, volatilitas pasar juga menjadi faktor yang menambah tekanan pada industri reasuransi,” ujar Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Benny Waworuntu, Senin (6/10).
Menurut dia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak berdampak signifikan terhadap besaran premi asuransi maupun reasuransi di Indonesia. Premi lebih dipengaruhi oleh kualitas risiko itu sendiri.
”Kalau kita banyak klaim, maka kita akan bayar lebih besar. Bahkan risiko tertentu yang ada klaim tahun ini, tahun depan dia pasti bayar lebih besar,” kata Benny.
Direktur Teknik Indonesia, Re Delil Khairat, menambahkan, penentuan premi lebih ditentukan oleh jumlah klaim dan siklus pasar (market cycle), bukan fluktuasi kurs. Saat ini, industri asuransi berada dalam kondisi soft market, ditandai dengan kapasitas yang melimpah sehingga premi justru cenderung menurun. ”Sekarang lagi soft (market), jadi secara overall premi asuransi dan reasuransi justru turun. Ini bagus bagi buyer,” terang Delil.
Meski demikian, perusahaan asuransi dan reasuransi tetap harus berhati-hati dalam aspek pencadangan, terutama yang berkaitan dengan denominasi USD. Sebab, sebagian portofolio investasi maupun kewajiban (liabilities) masih menggunakan mata uang asing.
”Tergantung portofolio kita berapa besar dari dolar. Kita juga harus punya proporsi yang seimbang antara dolar. Kalau cash flow kita enggak balance antara dolar yang masuk dengan yang bisa kita simpan, kita harus beli dolar untuk menambah cadangan. Jika tidak, kita bisa terkena sanksi dari OJK,” jelasnya.
Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu menambah modal dengan menarik lebih banyak modal dari para shareholder. Selain itu, untuk menjaga keseimbangan cadangan, perusahaan asuransi yang modalnya terbatas berpotensi melakukan konsolidasi.
”Shareholder-nya harus menyuntikkan modal untuk menambah kapitalnya supaya lebih besar, atau perusahaan-perusahaan kecil yang kapitalnya tidak cukup akan melakukan konsolidasi. Mereka merger satu sama lain, sehingga perusahaan yang lebih besar dapat memenuhi kebutuhan,” beber Delil. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY