Buka konten ini

PERSATUAN Insinyur Indonesia (PII) melalui Badan Keahlian Sipil menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ambruknya tujuh unit ruko di Kompleks Devin Premier, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Jumat (3/10) lalu.
Kejadian ini menjadi sorotan nasional karena terjadi hanya beberapa hari setelah insiden serupa di Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua Badan Keahlian Sipil PII, Ir. Prastiwo Anggoro, menyebut peristiwa di Batam masuk kategori kegagalan bangunan, karena terjadi saat masa pemanfaatan. Hal itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari surat resmi PII bernomor 97/BKS-PII/X/2025, tertanggal 4 Oktober 2025, yang ditandatangani Ketua Badan Keahlian Sipil PII, Ir. Habibie Razak.
“Dari data sekunder berupa foto lapangan dan citra Google Maps, terlihat bahwa keruntuhan terjadi pada area kantilever, yaitu ruang tambahan di lantai dua yang hanya ditopang oleh satu kolom di satu sisi,” ujar Prastiwo, Selasa (7/10).
Menurutnya, berdasarkan SNI 2847, penulangan pada sistem balok kantilever seharusnya menerus lebih dari setengah bentang dan diperkuat dengan besi sengkang yang rapat. Namun, kondisi itu tidak terlihat pada bangunan ruko yang ambruk.
“Dari foto yang kami terima, besi balok tampak putus di ujung, menunjukkan bahwa sistem penulangan tidak menerus sebagaimana disyaratkan. Ini indikasi lemahnya kekuatan tumpuan,” jelasnya.
PII juga menyoroti dugaan metode pengecoran yang tidak dilakukan serentak antara balok dan lantai beton, sehingga menimbulkan cold joint atau sambungan lemah pada struktur bangunan. “Sambungan antara kolom dan balok merupakan area krusial karena menanggung beban momen yang besar. Bila tiga hal tersebut tidak terpenuhi, beban yang diterima balok bisa melebihi kapasitas tumpuan dan mengakibatkan kerobohan,” paparnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, PII merekomendasikan agar dilakukan audit forensik struktur terhadap seluruh ruko dengan model kantilever di kawasan tersebut.
“Langkah ini penting sebagai tindakan preventif untuk memastikan keamanan dan mencegah korban jiwa di kemudian hari,” tegasnya.
PII juga memastikan memiliki perwakilan di Batam yang siap mendampingi proses pemeriksaan dan evaluasi struktur bangunan di lapangan.
“Namun perlu kami sampaikan, hasil analisis ini masih bersifat awal. Diperlukan audit forensik yang lebih mendetail untuk mengungkap penyebab pasti runtuhnya bangunan,” tambah Prastiwo.
Sebelumnya, tujuh unit ruko di Kompleks Devin Premier, Tanjungriau, ambruk sekitar pukul 14.00 WIB, sesaat setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, satu unit sepeda motor rusak akibat tertimpa material bangunan.
Saksi mata, Agus, mengatakan sempat mendengar suara keras menyerupai ledakan sesaat setelah hujan reda.
“Bunyinya seperti bom. Setelah saya keluar rumah, deretan ruko di depan rumah saya sudah ambruk,” ujarnya.
Warga sekitar sempat panik karena di dekat lokasi terdapat Rumah Tahfiz Alquran, tempat anak-anak biasa mengaji pada sore hari.
“Jam tiga biasanya anak-anak sudah datang ngaji, tapi waktu itu belum. Untungnya cuma satu motor yang kena,” kata Agus.
Sementara itu, Nurkholik, salah satu pemilik ruko yang roboh, mengaku mendapat kabar sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saya langsung ke lokasi, dan ternyata rukonya sudah rata dengan tanah. Ada tujuh unit semuanya,” ucapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa pihak pengembang proyek untuk dimintai keterangan.
“Hari ini (kemarin) sudah kami periksa lagi satu perwakilan dari pihak developer (pengembang),” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Riyanto. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK