Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin keamanan pangan dan kandungan gizi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengatakan, pentingnya keseimbangan antara gizi dan keamanan pangan.
“Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Kami ingin memastikan makanan dalam program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi,” kata Murti, Selasa (7/10).
SE tersebut mewajibkan setiap Satuan Pelaksana Pemberian Gizi (SPPG) memiliki SLHS sebagai bukti kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. Dapur MBG yang sudah beroperasi sebelum edaran diterbitkan diberi waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat, sedangkan SPPG baru wajib memperoleh SLHS maksimal satu bulan sejak ditetapkan.
Untuk memperoleh SLHS, pengelola SPPG harus mengajukan surat permohonan resmi, menyertakan dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional (BGN), denah dapur, serta bukti pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan. Dinas kesehatan kabupaten/kota bersama puskesmas akan melakukan verifikasi dokumen dan pemantauan lapangan sebelum sertifikat diterbitkan.
Selain itu, setiap SPPG wajib melampirkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel pangan untuk memastikan kelayakan konsumsi. Bila seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pemerintah daerah wajib menerbitkan SLHS paling lambat 14 hari.
“Sertifikasi ini bukan beban, tetapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat program MBG. Walau ada percepatan, kualitas penerbitan SLHS tidak boleh berkurang atau hanya sekadar formalitas,” ucap Murti yang akrab disapa Ami.
Kasus Keracunan Naik
Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan kasus keracunan akibat konsumsi makanan MBG. Meski sebagian dapur SPPG sudah ditutup sejak akhir September, jumlah korban justru meningkat.
Dalam sepekan terakhir (29 September–3 Oktober), tercatat 1.833 anak mengalami keracunan, lebih tinggi dari rata-rata mingguan sepanjang September yang berjumlah 1.531 anak. Dengan tambahan tersebut, total korban hingga 4 Oktober mencapai 10.482 anak.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai penutupan sebagian dapur tidak cukup efektif menekan kasus.
“Selama dapur MBG masih beroperasi, korban akan terus berjatuhan. Karena itu, BGN harus segera menghentikan seluruh SPPG di Indonesia sebelum korban bertambah lebih banyak,” tegasnya.
JPPI juga mencatat penyebaran kasus ke dua provinsi baru: Sumatera Barat (122 anak) dan Kalimantan Tengah (27 anak). Lima provinsi dengan jumlah korban tertinggi yakni Jawa Timur (620 anak), Jawa Barat (555 anak), Jawa Tengah (241 anak), Sumatera Barat (122 anak), dan Nusa Tenggara Timur (100 anak).
Gelombang penolakan terhadap program MBG kini meluas ke berbagai daerah, antara lain Tasikmalaya, Madura, Agam, Yogyakarta, Jakarta, Serang, Semarang, Batu, Polewali Mandar, dan Rembang. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : FISKA JUANDA