Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Warga RT 02/RW 19 Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, dibuat resah oleh munculnya cairan mencurigakan yang merembes ke lingkungan permukiman. Cairan berwarna keruh dan berbau menyengat itu diduga berasal dari salah satu perusahaan di sekitar kawasan tersebut.
Ketua RW 19, Ismail Lolowala, mengatakan, laporan pertama diterimanya dari warga yang rumahnya terdampak cairan itu.
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada cairan yang masuk dan mencemari lingkungan RT 02 RW 19. Pagi ini kami turun langsung bersama tokoh masyarakat dan warga yang rumahnya terkena rembesan,” ujarnya, Selasa (7/10).
Dari hasil peninjauan di lapangan, Ismail bersama warga mendatangi perusahaan yang dicurigai sebagai sumber cairan tersebut. Mereka sempat berbicara dengan perwakilan perusahaan bernama Suryanto, yang menyebut cairan itu bukan limbah industri, melainkan air dari kolam lele yang bocor. Namun, warga tidak langsung percaya dengan penjelasan tersebut.
“Kami melihat langsung di depan perusahaan ada aktivitas pencucian plastik, sementara di bagian belakang ada penggalian parit yang airnya mengalir keluar ke permukiman. Kami khawatir cairan itu bukan sekadar air kolam lele, tetapi limbah pencucian plastik,” ungkap Ismail.
Akibat peristiwa itu, salah satu warga, Nasrudin, menjadi korban karena rumahnya tergenang cairan yang diduga limbah tersebut. Ia mengaku air itu masuk hingga ke dapur rumahnya.
“Awalnya saya kira air hujan, tapi warnanya keruh dan baunya menyengat. Setelah dicek, ternyata datang dari arah perusahaan di belakang rumah,” tuturnya.
Nasrudin menambahkan, sejak kejadian itu, keluarganya merasa tidak nyaman dan khawatir akan dampak kesehatan. “Airnya sempat kami buang pakai ember, tapi terus mengalir masuk. Anak-anak jadi takut main di dalam rumah karena licin dan bau. Kami harap pemerintah cepat turun tangan agar ini tidak terulang,” katanya.
Selain soal dugaan pencemaran, warga juga menyoroti keberadaan perusahaan yang dinilai tidak transparan. Dari pantauan di lokasi, bangunan perusahaan tidak memiliki pelang nama maupun keterangan legalitas yang jelas.
“Perusahaan ini tidak ada papan nama. Jadi masyarakat bertanya-tanya tentang status dan izin operasionalnya,” ujar Ismail.
Pihak RW 19 berencana melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kelurahan dan instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lingkungan. “Kami akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berlarut. Jika memang terbukti itu limbah industri, perusahaan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lokasi untuk mengambil sampel cairan dan melakukan uji laboratorium.
“Kami tidak ingin menuduh, tapi kami butuh kepastian. Jangan sampai pencemaran ini dibiarkan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” tutup Ismail. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK