Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ”digeruduk” Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Selasa (7/10). Ada 18 gubernur yang hadir dalam pertemuan itu. Mereka memprotes kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD). Sebab, pemotongan itu berpotensi menghambat pembangunan. Audiensi seluruh Gubernur di Indonesia bersama Menteri Keuangan di Gedung Djuanda Lantai 3 Kementrian Keuangan RI, Jakarta Pusat.
Seusai pertemuan, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengatakan, seluruh Pemda tak sepakat dengan pemotongan TKD. Karena, dana yang ditransfer Kemenkeu saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Sementara, belanja infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan berkurang. ”Kita minta jangan ada pemotongan,” ucapnya.
Menurut Sherly, Malut bakal mendapatkan TKD Rp 6,7 triliun pada tahun depan. Jumlah itu berkurang dari pagu 2025 yang besarnya Rp 10 triliun. Pemangkasan paling banyak ada pada Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut dia, rata-rata pemotongan TKD di tingkat provinsi mencapai 20-30 persen. Sedangkan, di level kabupaten/kota hampir 60-70 persen. ”Karena ada beban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pembangunan jalan dan jembatan yang dananya besar,” terangnya.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan, ”Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun atau berkurang sebesar Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp2,001 triliun memberikan dampak yang sangat berat sekali bagi APBD.”
Pengurangan dana transfer pusat berdampak pada postur APBD Provinsi Kepri pada tahun 2026. APBD Provinsi Kepri tahun 2026 yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun harus dilakukan penyesuaian menjadi Rp3,471 triliun.
Penurunan besaran APBD akibat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah diungkapkan Gubernur Ansar berdampak pada keberlanjutan pembangunan dan perekonomian di daerah.
”Terus terang saja rata-rata di seluruh daerah dengan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah ini, pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan. Bahkan bisa juga berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Untuk itu Pemerintah Pusat dalam menetapkan alokasi dana transfer ke daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah, ” ungkap Gubernur Ansar kepada Menkeu Purbaya yang memimpin jalannya pertemuan tersebut.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga mengeluh dana TKD nya disunat 25 persen pada tahun depan. Dia berharap menkeu mengevaluasi kebijakan tersebut. ”Kami mengusulkan tidak dipotong, karena menjadi beban semua provinsi,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah menanggung seluruhnya gaji PNS. Sebab, keuangan daerah tidak mampu membiayai pegawai karena pemotongan TKD.
Dia menambahkan, dengan pengambilalihan gaji PNS, daerah bisa berfokus menjalankan pembangunan prioritas. Sesuai dengan arah kebijakan nasional. ”PPPK dan pegawai gajinya dipenuhi daerah. Kami berharap beban itu ditanggung pemerintah,” terangnya.
Pada bagian lain, Menkeu Purbaya belum memberikan respons terkait permintaan APPSI. Sebelum menggelar rapat terbatas dengan kepala daerah, dia bertemu dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung. Dalam pertemuan itu membahas penempatan dana pemerintah di perbankan. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO