Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Malam di Pulau Jemaja mendadak mencekam. Seorang siswi SMA berinisial S, 16, diduga menjadi korban pencabulan oleh mantan kekasihnya sendiri, A, 21. Kasus ini sontak menggemparkan warga Kabupaten Kepulauan Anambas.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/10) malam. Korban awalnya diajak pelaku untuk menonton acara musik di Desa Mampok, Pulau Jemaja. Namun, bukannya menuju lokasi acara, pelaku justru membelokkan motor ke arah jalan lain yang sunyi dan jauh dari keramaian.
Merasa janggal, korban sempat memanggil temannya yang ikut beriringan di belakang. Sayangnya, temannya kehilangan jejak dan tidak mendengar panggilan itu. Dalam kepanikan, korban sempat mengirim pesan teks dan suara dengan nada tangis, meminta pertolongan sambil mengirimkan titik lokasi di sekitar sebuah supermarket di jalan provinsi wilayah Jemaja.
Menerima pesan itu, teman korban segera menuju lokasi. Ia menemukan korban dalam keadaan lemah, menangis, dan memiliki luka di leher serta bahu kanan. Korban langsung dibawa ke RSUD Jemaja untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepada temannya, korban mengaku telah dianiaya dan dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Kabar itu segera disampaikan kepada keluarga. Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju rumah sakit dan melaporkannya ke Polsek Jemaja.
Kapolsek Jemaja, AKP Aang Setiawan, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Anambas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Semalam telah diberangkatkan ke Tarempa. Kami limpahkan ke Polres Anambas karena di Polsek tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar AKP Aang, Senin (6/10).
Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Anambas, Iptu Rudy Luis, menyebut pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil penyelidikan karena korban belum tiba untuk dimintai keterangan.
“Korban belum datang karena kemarin ketinggalan kapal. Mungkin hari ini baru tiba. Hasil visum juga baru akan kami terima sore nanti dari Polsek Jemaja,” jelasnya.
Setelah hasil visum diterima dan korban dimintai keterangan, penyidik akan memanggil saksi-saksi serta memeriksa terduga pelaku secara mendalam.
“Pelaku belum kami tahan karena statusnya masih terduga. Kami menunggu hasil visum dan keterangan korban untuk memastikan kebenaran peristiwa ini,” tambah Iptu Luis.
Ia juga menegaskan, laporan dari keluarga korban sudah diterima Polsek Jemaja, dan pelaku kini sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Benar, laporan dari orang tua korban sudah kami terima. Pelaku masih dalam tahap penyelidikan, belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Luis menyampaikan bahwa pelimpahan berkas kasus dari Polsek Jemaja ke Polres Anambas belum bisa dilakukan karena korban belum memberikan keterangan langsung.
“Setelah korban tiba dan memberikan keterangan, baru kami gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tutupnya.
Kasus dugaan pencabulan ini kini menjadi sorotan masyarakat Anambas. Pihak kepolisian memastikan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan, sambil menunggu hasil visum serta keterangan resmi dari korban dan para saksi. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO