Buka konten ini

KECELAKAAN tragis terjadi di Jalan Raja Ali Kelana, tepatnya di depan Perumahan Alam Raya II, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (4/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam insiden ini, seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial NZ tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Harrier BP 1792 BZ yang dikemudikan SH, 45, dengan sepeda motor Honda Beat Street BP 6137 CU yang dikendarai WM dan ditumpangi korban.
“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan di dagu, sedangkan penumpangnya berinisial NZ, pelajar perempuan, meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, Minggu (5/10).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Toyota Harrier yang dikemudikan SH melaju dari arah RS Awal Bros menuju kawasan Mall Botania 2. Saat tiba di depan Perumahan Alam Raya II, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai WM.
“Pengendara motor datang dari arah dalam perumahan Alam Raya II hendak keluar menuju arah Mall Botania 2. Saat kejadian, pengendara motor tidak menggunakan helm,” jelasnya.
Kasat Lantas mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut.
“Penyelidikan kita lakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Dalam kasus kecelakaan, prosesnya cukup panjang dan harus hati-hati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan detail kronologi dan mengumpulkan bukti-bukti kelalaian. Nantinya, penyidik akan menggelar perkara sebelum penetapan tersangka.
“Kami butuh bukti yang kuat agar penetapan tersangka tidak cacat hukum,” tegasnya.
Afiditya menyebut, sopir mobil dan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke Mapolresta Barelang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Sopir dan kendaraan sudah kita amankan. Saat ini sedang diperiksa untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan,” katanya.
Sementara itu, Kasubnit 1 Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga mengingatkan orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami imbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka berkendara sebelum cukup umur dan memiliki SIM,” ujarnya. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk memastikan penyebab pasti serta unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK