Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh kembali mengusulkan penerapan single salary system atau sistem gaji tunggal, menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah seperti saat ini. Sebab, masih banyak ASN yang penghasilan dan manfaat pensiunannya rendah.
Usulan itu disampaikan Zudan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2025 di Palembang, Sabtu (4/10). Dia menyoroti rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama untuk golongan I dan II. Menurutnya, banyak ASN yang bekerja puluhan tahun menghadapi beban cicilan hingga masa pensiun. Itu membuat kesejahteraan pegawai ketika purna tugas belum sepenuhnya terjamin.
”Saat ini, pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan,” kata dalam keterangan resminya kemarin (5/10).
Pada sistem gaji tunggal, kata Zudan, pendapatan digabungkan gaji dan tunjangan dijadikan satu. Sehingga, pensiunan ASN masih bisa menerima 75 persen dari total penerimaan.
”Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” tuturnya.
Sejatinya, Korpri telah menyampaikan gagasan itu sejak 10 tahun lalu. Zudan berharap, Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN. Termasuk, memastikan TPP di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi.
”Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : FISKA JUANDA