Buka konten ini
Lalu lintas di jalan utama Kota Tanjungpinang mendadak tersendat pada Kamis siang (2/10). Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diberhentikan aparat kepolisian dan petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Tanjungpinang. Razia dilakukan bukan untuk tilang, melainkan memeriksa kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hasilnya cukup mengejutkan. Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, ada 69 unit yang diketahui menunggak pajak—48 sepeda motor dan 21 mobil. Bahkan ada pemilik kendaraan yang menunggak hingga dua tahun. “Ada 38 wajib pajak yang langsung melunasi di tempat. Total penerimaan hari itu saja mencapai Rp24,5 juta,” ungkap Kasi Penerimaan dan Penetapan Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti, Jumat (3/10).
Capaian itu menjadi angin segar, meski perjalanan masih panjang. Hingga September 2025, realisasi penerimaan PKB di Samsat Tanjungpinang baru mencapai 60 persen dari target Rp4,2 miliar. Artinya, masih ada Rp1,6 miliar yang harus dikejar dalam waktu tiga bulan. “Kita terus berupaya agar target ini tercapai. Selain razia, kita manfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 15 November mendatang,” jelas Nurfasanti.
Pemutihan tersebut mencakup penghapusan denda keterlambatan, sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja. Program ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menunda pembayaran karena terbebani denda.
Tidak melulu dengan cara penindakan, Samsat Tanjungpinang juga mengedepankan pendekatan persuasif. Berbagai hadiah dan voucher gratis diberikan bagi wajib pajak yang patuh. Menurut Nurfasanti, cara ini cukup efektif menarik minat masyarakat. “Kita ingin masyarakat merasa diuntungkan. Pajak dibayar, denda dihapus, bahkan ada kesempatan dapat hadiah,” tambahnya.
Sosialisasi juga gencar dilakukan lewat media sosial, radio lokal, hingga turun langsung ke pasar dan lingkungan warga. Petugas menyebarkan brosur dan memberikan edukasi tentang manfaat pajak kendaraan.
Di sisi lain, masyarakat mengaku lebih terbuka dengan razia yang dilakukan secara humanis. Andi, pengendara motor yang sempat terjaring di Jalan Basuki Rahmat, mengaku kaget saat dihentikan petugas. “Awalnya panik, takut ditilang. Ternyata hanya dicek pajaknya. Pas tahu ada program pemutihan, saya langsung bayar di tempat. Jadi lebih ringan,” ucapnya lega.
Warga lainnya, Sulastri, justru mengaku terbantu dengan razia semacam ini. “Kadang kita suka lupa bayar pajak. Kalau ada razia jadi diingatkan. Kalau bisa jangan nunggu ditilang dulu, bayar pajak itu kan buat pembangunan juga,” katanya.
Pajak Kendaraan Bermotor memang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, fasilitas umum, hingga layanan publik lain. Karena itu, kepatuhan masyarakat membayar pajak sangat menentukan kualitas pembangunan di Tanjungpinang.
“Kita selalu ingatkan, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat juga, misalnya dalam bentuk jalan yang lebih baik,” tegas Nurfasanti.
Dengan waktu yang kian singkat, Samsat Tanjungpinang terus berpacu. Razia dijadwalkan rutin di titik-titik strategis seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan DI Panjaitan, dan kawasan Batu IX yang lalu lintasnya padat. Selain itu, tim juga menyiapkan mobil layanan keliling untuk memudahkan warga membayar tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Target memang berat, tapi bukan tidak mungkin dicapai. Kita optimis, dengan kombinasi razia, pemutihan, dan sosialisasi, realisasi bisa mendekati 100 persen di akhir tahun,” pungkas Nurfasanti. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Mohammad Tahang