Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Sebuah truk bermuatan berat terekam oleng saat melintas di Jalan Sudirman, tepat di depan Mapolresta Barelang menuju arah Simpang Kabil, Rabu (1/10)
sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam rekaman video yang diterima Batam Pos, bak truk berterpal hijau tampak miring ke kiri. Diduga, kendaraan tersebut mengangkut besi scrap dengan kapasitas berlebih hingga kehilangan keseimbangan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL). Kondisi itu membuat pengendara lain cemas akan terjadinya kecelakaan.
Rahman, warga Batam yang merekam peristiwa tersebut, mengaku khawatir melihat truk oleng di jalur padat kendaraan itu. “Kelihatan berat sekali muatannya, sampai posisi bak miring. Itu berbahaya bagi pengguna jalan lain, apalagi banyak motor lewat di situ,” ujarnya.
Ia menilai kasus serupa sudah sering terjadi di Batam dan perlu penindakan tegas. Polisi lalu lintas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) diminta rutin menggelar razia serta memeriksa kelayakan kendaraan besar yang melintas di jalan utama.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Kendaraan seperti ini harus ditertibkan,” tegasnya.
Selain razia, warga juga mendorong adanya aturan ketat mengenai jam operasional truk bermuatan besar. Menurut mereka, kendaraan dengan kapasitas berlebih sebaiknya hanya melintas di luar jam sibuk agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Fenomena truk kelebihan muatan kerap menjadi sorotan di Batam. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kondisi itu juga berpotensi merusak badan jalan akibat beban berlebih.
“Bila perlu, perusahaan pemiliknya didata dan diawasi ketat agar tidak sembarangan mengoperasikan kendaraan,” pungkas Rahman.
Sebelumnya, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang pernah menggelar sosialisasi sekaligus penindakan terhadap kendaraan ODOL. Hasilnya, tujuh truk ditindak karena tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun teknis kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh kendaraan ODOL, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya, belum lama ini.
Razia saat itu dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran.
“Kegiatan ini dilakukan dengan pola patroli hunting serta memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile,” kata Afid.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan. Mulai dari penggunaan penutup terpal, batas daya angkut, hingga kelengkapan surat kendaraan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tumbuh efek jera bagi pelanggar serta mencegah potensi kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra, Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK