Buka konten ini
BATAM (BP) – Tiga dapur penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Riau ditutup sementara. Penutupan ini merupakan langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Kepri, sembari menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Balai Pengujian Laboratorium Kesehatan (BPLKES).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, penutupan dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian.
“Sementara ada tiga (dapur MBG) yang kita tutup sampai evaluasinya selesai. Sampel makanan sudah dikirim ke BPOM dan BPLKES. Setelah hasilnya keluar, baru bisa dilakukan penertiban kembali,” kata Ansar, Jumat (3/10).
Selain penutupan sementara, Pemprov juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur MBG di sejumlah kabupaten dan kota. Khusus di Kabupaten Karimun, pemerintah meminta pengelola menambah satu ruko tambahan karena dapur yang digunakan saat ini dinilai sempit dan tidak layak menampung produksi besar.
“Dapur pertama di Karimun hanya menggunakan satu ruko, kondisinya cukup sempit. Karena itu, kita minta ada penambahan ruko supaya lebih memadai,” kata Ansar.
Ansar menekankan pentingnya standar sanitasi dan lokasi dapur. Menurutnya, dapur pengolahan MBG sebaiknya tidak berada di kawasan kurang layak atau permukiman padat penduduk, melainkan di lokasi yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan lingkungan.
“Untuk menentukan tempat pendirian dapur MBG jangan di kawasan kumuh atau pusat keramaian masyarakat. Carilah tempat yang layak secara sanitasi dan lingkungan,” ujarnya.
Program MBG sendiri merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan melalui pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan teknis dan administratif sepenuhnya berada di bawah Pemprov Kepri. Regulasi terkait izin dan standar kelayakan dapur juga berada dalam domain pemerintah daerah, termasuk penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pemenuhan standar gizi, hingga kelayakan distribusi makanan.
Ansar menuturkan, jika ditemukan pelanggaran, baik dapur tidak memenuhi standar higienitas, adanya penyimpangan anggaran, maupun distribusi yang tidak sesuai. Pemerintah daerah berhak menghentikan operasional sambil melakukan evaluasi. “Ini persoalan pengawasan, kehati-hatian, dan kebersihan,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi bersama kabupaten dan kota, Pemprov Kepri juga menekankan agar penerapan SLHS diwajibkan di seluruh dapur MBG. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan menjamin keamanan pangan masyarakat. (*)
Reporter : AZIS MAULANA Editor : FISKA JUANDA