Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Sebanyak 6.517 orang tercatat menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak diluncurkan pada Januari 2025. Data itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Dadan mengatakan, kasus keracunan tersebar di tiga wilayah pemantauan. Di Sumatera tercatat 9 kasus dengan 1.307 korban, Jawa mencatat 46 kasus dengan 4.207 korban, sedangkan di kawasan Indonesia Timur ada 17 kasus dengan 1.003 korban.
Salah satu kejadian terbesar terjadi di Banggai, Sulawesi Tengah, dengan 338 korban. Insiden itu dipicu perubahan suplier ikan cakalang yang kualitasnya tidak sebaik pemasok sebelumnya, sehingga memicu gangguan pencernaan massal.
Menurut Dadan, sebagian besar kasus muncul karena Sentra Pemberian Pangan Gizi (SPPG) tidak mematuhi standar yang telah ditetapkan. Mulai dari pembelian bahan baku yang dilakukan lebih awal dari jadwal, proses memasak yang melebihi enam jam, hingga sanitasi air yang buruk.
Ia mencontohkan, di Bandung terdapat SPPG yang mulai memasak pukul 09.00, namun baru mengirim makanan ke penerima manfaat sekitar pukul 12.00 siang.
“Proses memasak terlalu lama meningkatkan risiko makanan terkontaminasi,” kata Dadan.
BGN, kata Dadan, telah memberi teguran kepada pengelola SPPG yang melanggar aturan. Beberapa bahkan ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan, dengan kewajiban memitigasi trauma bagi penerima manfaat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendesak adanya perbaikan tata kelola dan koordinasi antar-lembaga. Ia menilai niat baik MBG untuk mengentaskan gizi buruk harus dibarengi dengan pelaksanaan yang ketat dan koordinasi yang solid.
Charles juga menyoroti perbedaan data jumlah korban yang dilaporkan berbagai instansi. Kementerian Kesehatan mencatat 9.492 korban, Badan POM 9.089 korban, sementara BGN melaporkan 6.517 korban.
“Perbedaan data ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap program MBG,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya laIa menegaskan perlunya langkah besar, dengan DPR mendorong pemerintah memperketat sertifikat higiene. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : FISKA JUANDA