
Rudi Umar Susanto
Dosen FKIP Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya; Alumnus S-3 Unesa
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru baru saja menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan 92 lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). PKS tersebut terkait dengan peluncuran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S-1/D-IV bagi guru TK dan SD sebagai bagian dari prioritas nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan. Program itu masuk dalam poin ke-4 Asta Cita Kabinet Merah Putih, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Program tersebut perlu diawasi bersama oleh masyarakat agar sukses, baik hasil maupun penyelenggaraannya. Ajakan ini bukan lantaran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) terlibat di dalamnya, melainkan lebih pada banyaknya peserta dan LPTK dalam program ini.
Terdapat 92 LPTK yang terlibat dan 12.500 guru yang ikut serta pada tahap awal. Perinciannya, sekitar 6.700 guru TK dan 5.700 guru SD. Sementara data Kemendikdasmen menyebutkan, masih ada sekitar 233 ribu guru TK/PAUD dan SD yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV.
Itu berarti kegiatan program tersebut tidak akan selesai dalam satu tahun anggaran atau kegiatan. Dibutuhkan beberapa tahun. Manakala pelaksanaan pertama itu berhasil, ke depan kesuksesan itu berlanjut dengan lebih masif.
Empat Tujuan
Sebagaimana diketahui, pendidikan dasar dan usia dini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, serta keterampilan sosial anak. Karena itu, Kemendikdasmen menempatkannya sebagai bagian dari prioritas nasional.
Sedikitnya ada empat tujuan utama yang hendak dicapai. Pertama, meningkatkan
kualifikasi akademik guru. Ke depan, seluruh guru TK dan SD memiliki ijazah sarjana (S-1) atau D-IV yang sudah ditetapkan sebagai standar minimum menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kedua, meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik guru lewat pendidikan formal untuk mendukung pembelajaran yang lebih bermutu di ruang kelas. Ketiga, memastikan pemerataan kesempatan belajar, terutama bagi guru-guru di daerah terpencil, agar tidak tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan tinggi.
Keempat, mengakui pengalaman kerja guru sebelumnya melalui skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) supaya guru yang sudah lama mengajar bisa mempercepat penyelesaian studinya.
Empat tujuan itu tentu sangat ideal. Namun, perlu diingat, input peserta yang berasal dari wilayah serta pendidikan berbeda, rasanya, perlu menjadi titik perhatian. Demikian pula LPTK pelaksana yang berbeda, baik sumber daya manusia maupun fasilitas pembelajarannya. Misalnya, guru peserta dari Pulau Jawa akan berbeda dengan mereka asal luar Jawa.
Perbedaan itu harus menjadi catatan tersendiri oleh LPTK penyelenggara. Jangan asal mengejar target sehingga semua peserta disamaratakan. Tentu, cara penanganannya pun berbeda, baik menyangkut pola pikir maupun kemampuan dalam menerima materi. Direncanakan, program tersebut dijalankan lewat perkuliahan daring, luring (online), dan hybrid (kombinasi daring dan luring).
Keragaman
Mengingat program itu baru akan dijalankan, beberapa pemikiran berikut bisa dijadikan pegangan bersama bagi LPTK penyelenggara.
Setidaknya, ada dua hal yang perlu menjadi titik perhatian LPTK. Pertama, keragaman asal usul peserta guru. Pendidikan dan lokasi maupun jenjang sekolah harus menjadi pertimbangan utama. Terutama dalam penilaian pengalaman mengajar dan portofolio sebelum diakui sebagai capaian sebagian SKS.
Disampaikan bahwa program itu dilaksanakan melalui RPL, pengakuan pada pengalaman mengajar dan portofolio. Guru berusia 47–55 tahun bisa diakui hingga 70 persen SKS. Sementara yang di bawah usia 47 tahun diakui pada 50–70 persen SKS, bergantung pada hasil evaluasi. Pada titik itu, dibutuhkan penilaian objektif dari penyelenggara agar program itu benar-benar bermanfaat.
Kedua, keterbatasan akses internet dan infrastruktur bagi peserta di daerah terpencil tidak hanya akan menghambat pelaksanaan kuliah daring atau hybrid, tetapi juga terkait dengan penerimaan materi bagi peserta. Kendala itu bisa berimbas pula pada motivasi peserta, guru TK dan SD, terutama mereka yang berusia senior.
Mereka kadang kurang termotivasi karena belajar di usia lanjut atau karena masalah kesehatan dan kesulitan adaptasi dengan teknologi daring. Belum lagi, mereka masih tetap punya beban tugas mengajar sehingga harus membagi waktu antara mengajar dan kuliah. Manajemen waktu pun menjadi sangat penting.
Apa pun kendala yang mungkin muncul, diakui program pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV untuk 12.500 guru TK dan SD ini merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memperkuat pendidikan dasar dan usia dini di Indonesia. Dengan dukungan akses pendidikan tinggi melalui LPTK, pengakuan atas pengalaman serta bantuan biaya, pemerintah berharap tidak ada guru yang tertinggal lantaran faktor ekonomi atau geografis.
Keberhasilan program ini tidak hanya terletak pada jumlah guru yang berhasil memperoleh gelar sarjana, tetapi juga dampak setelah mengikuti program itu, yaitu ketika para guru mempraktikkannya di depan kelas. Diharapkan, metode pengajaran mereka akan lebih baik, interaksi di kelas lebih bermakna serta hidup, dan hasil belajar siswa meningkat. (*)
Oleh:
Rudi Umar Susanto
Dosen FKIP Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya; Alumnus S-3 Unesa