Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Penertiban papan reklame di wilayah Batuaji dan Sagulung akhirnya dimulai. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama tim gabungan mulai menumbangkan baliho dan papan reklame sejak Selasa (30/9), dimulai dari kawasan Simpang Basecamp, Batuaji.
Pantauan di lokasi, sebuah baliho berukuran besar di simpang empat diturunkan menggunakan alat berat berupa mobil crane. Setelah baut penguat dibuka, baliho perlahan dicopot dan materialnya diletakkan di lahan kosong samping Perumahan Merlion. Proses penertiban berlangsung tertib meski mengundang perhatian warga sekitar.
Sebagian besar baliho di kawasan itu sudah berhasil dibongkar, dan tim masih melanjutkan penertiban ke titik-titik lain di sepanjang jalan utama Batuaji dan Sagulung.
“Prosesnya memang butuh waktu karena banyak papan reklame yang besar dan usianya sudah lama,” kata Aldi, salah satu petugas di lapangan, Rabu (1/10).
Andika, warga Batuaji, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, papan reklame tua yang kropos sudah lama meresahkan masyarakat karena rawan tumbang.
“Ini sudah lama dinantikan. Banyak tiang reklame yang karatan dan kropos, sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Dengan ditertibkan, setidaknya lebih aman,” ujarnya.
Kasat Pol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyebut, penertiban di Batuaji dan Sagulung merupakan bagian dari agenda berkelanjutan Pemko Batam dalam menata wajah kota.
“Setelah Batam Center, Lubukbaja, dan Sekupang, penertiban berlanjut ke Batuaji dan Sagulung. Semua dilakukan bertahap untuk pemerataan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban tidak hanya untuk menjaga estetika kota, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat. Banyak papan reklame di wilayah tersebut sudah tidak layak pakai, bahkan sebagian nyaris roboh.
Selain itu, penertiban sejalan dengan rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Aturan baru ini akan menjadi dasar pengelolaan reklame di seluruh wilayah Kota Batam.
Masyarakat Batuaji dan Sagulung berharap penertiban tidak berhenti di beberapa titik saja. Mereka meminta semua reklame tak layak segera dibongkar agar tidak menimbulkan korban.
“Kalau bisa semua dibersihkan, jangan setengah-setengah,” ujar Budi, warga lainnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK