Buka konten ini
ANAMBAS (BP) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas memperketat pengawasan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk setiap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan baru itu mewajibkan seluruh dapur umum mengantongi izin kebersihan dan lolos inspeksi sebelum beroperasi.
Hingga akhir September, baru satu dapur yang resmi mengajukan SLHS, yakni dapur MBG di Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah. “Untuk dapur Air Asuk, pemeriksaan sudah kita lakukan pekan lalu,” kata Sofiani Srilagogo, staf Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Anambas, Selasa (30/9).
Sementara dapur MBG Piabung, Kecamatan Palmatak, masih menunggu jadwal inspeksi meski surat pengajuan sudah masuk. “Kami harus turun langsung ke lapangan melihat kondisi bangunan dapur dan cara produksi makanan. Itu penting agar standar kebersihan terpenuhi,” jelas Sofiani.
Ia menegaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) memberi waktu satu bulan bagi seluruh dapur untuk melengkapi SLHS. “Dinkes siap memfasilitasi supaya prosesnya cepat. Kita tidak ingin ada makanan yang berisiko bagi kesehatan anak-anak,” tegasnya.
Selain dapur, Dinkes juga melakukan pemantauan kesehatan anak penerima manfaat MBG setiap hari. “Kesehatan pencernaan mereka dipantau terus. Kalau ada keluhan, segera dilaporkan,” imbuh Sofiani.
Di Piabung, dapur MBG baru beroperasi perdana Senin (29/9). Namun, karena petugas Dinkes masih ada kegiatan di Desa Kiabu, inspeksi belum bisa dilakukan. “Surat pengajuan sudah kami layangkan sejak pekan lalu. Insya Allah secepatnya Puskesmas Palmatak turun ke dapur kami. Setelah itu baru kami urus SLHS,” kata Hendri, Humas MBG Piabung.
Polemik Perjanjian di Lingga Dicabut
Program MBG juga menuai sorotan di Lingga. Surat perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat di Kecamatan Singkep sempat menuai kritik. Dari tujuh poin perjanjian, dua di antaranya dinilai bermasalah, penerima manfaat wajib mengganti perlengkapan makan yang rusak atau hilang senilai Rp80 ribu per unit, serta kewajiban menjaga kerahasiaan informasi jika terjadi keracunan atau kekurangan paket makanan.
Kepala SDN 012 Dabo Singkep, Jon Saparizam, terang-terangan menolak aturan itu. “Kalau rusak ditanggung penerima manfaat, jelas saya tidak setuju. Itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Menanggapi protes, Kepala Dapur SPPG Singkep, Irdian Hariyadi, memastikan dua poin kontroversial tersebut sudah dicabut. “Sekarang kami pertegas, bila terjadi keracunan atau masalah distribusi, pihak dapur yang bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Meski begitu, Jon mengaku belum menerima pemberitahuan resmi. “Kalau benar sudah dihapus, tentu bagus. Tapi sampai hari ini saya belum mendapat update resmi,” katanya.
TNI AL Ikut Turun Tangan
Dinamika di lapangan membuat banyak pihak turun tangan, termasuk institusi negara. Komandan LANAL Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono, memastikan dukungan penuh untuk program MBG.
Selain membantu administrasi, LANAL juga menyiapkan fasilitas dan transportasi untuk memperlancar distribusi makanan. “Instruksi dari komando atas jelas, seluruh satuan TNI wajib aktif mendukung program ini. Kami tidak hanya mendukung, tapi juga ikut terlibat langsung,” tegas Hendro.
Dalam waktu dekat, LANAL Dabo Singkep berencana membangun satu dapur MBG baru dengan memanfaatkan yayasan milik mereka. “Kami sedang menyiapkan dapur baru agar cakupan pelayanan semakin luas,” tambahnya.
Tak hanya itu, LANAL juga sudah menjalin komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Lingga. Fokus utama adalah program untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Daerah 3T akan jadi prioritas kami ke depan,” pungkas Hendro. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO