Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa pemerintah tidak akan berpihak pada salah satu kubu dalam menyikapi dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar terbaru.
“Intinya, pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan kepengurusan parpol. Pemerintah harus bersikap netral, objektif, dan tidak boleh condong ke salah satu pihak yang tengah berseteru,” ujar Yusril dalam keterangannya, Senin (29/9).
Sebagaimana diketahui, Muktamar PPP di Ancol akhir September melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi dan akan segera mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum setelah dituangkan dalam akta notaris.
Yusril menyatakan, pemerintah membuka ruang bagi kedua kubu untuk mengajukan pendaftaran sesuai prosedur.
“Setiap permohonan akan dikaji secara mendalam untuk menilai mana yang memenuhi ketentuan hukum dan mana yang tidak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan menjadi pihak penengah dalam konflik internal. “Kami tidak akan mengintervensi. Sebaiknya kedua pihak tidak melibatkan pemerintah sebagai mediator. Sebab, hal itu bisa ditafsirkan sebagai intervensi atau tekanan politik halus dari pemerintah,” kata Yusril.
Lebih jauh, Yusril menekankan pentingnya kemandirian partai politik dalam demokrasi. Menurutnya, pemerintah hanya berlandaskan aspek hukum dalam mengesahkan kepengurusan parpol.
“Jika masih ada konflik, pemerintah tidak akan mengesahkan kepengurusan baru, melainkan menunggu adanya kesepakatan internal, putusan mahkamah partai, atau keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
“Pertimbangan politik tidak boleh digunakan pemerintah dalam pengesahan kepengurusan partai,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO