Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Kasus pencabulan anak kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam. Seorang guru ngaji berinisial Am di kawasan Sei Lekop, Sagulung, diduga mencabuli tiga muridnya dengan dalih mengurut. Peristiwa itu membuat para korban trauma berat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul, mengungkapkan modus pelaku dilakukan dengan menyuruh korban berbaring lalu berpura-pura mengurut tubuh mereka, termasuk di area dekat alat vital korban.
“Ada korban yang mengalami perlakuan ini sekali, ada yang sampai lima kali. Semuanya kini dalam kondisi trauma,” ujarnya, Senin (29/9).
Untuk membantu pemulihan, polisi akan menghadirkan tenaga ahli trauma. “Kami dampingi dengan tenaga profesional agar korban bisa segera pulih. Lokasi kejadian juga sudah diamankan untuk mencegah aksi main hakim sendiri,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menambahkan aksi bejat itu dilakukan di sebuah tempat ngaji yang terletak di depan rumah pelaku.
“Muridnya hanya sekitar lima orang, tiga di antaranya menjadi korban. Modusnya selalu sama, berpura-pura mengurut, bahkan ada korban yang katanya sering ngompol dijadikan alasan,” jelasnya.
Saat diperiksa, pelaku Am tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses hingga tuntas.
Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, meminta aparat menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
“Guru seharusnya mendidik dan melindungi, bukan menghancurkan masa depan anak. Hukum harus maksimal dengan pasal pemberatan,” tegasnya.
Erry menilai kasus serupa hampir tiap tahun muncul di Batam. Menurutnya, salah satu penyebab adalah lemahnya pengawasan yayasan atau lembaga pendidikan. Ia menyarankan agar pengelola menempatkan lebih dari satu guru di kelas serta melengkapi ruang belajar dengan CCTV.
“Kalau hanya satu guru, peluang terjadinya pelecehan lebih besar. Ruang gerak pelaku harus dipersempit. Kalau ada yang mencurigakan, langsung diberhentikan,” katanya.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua. “Anak-anak harus diawasi, baik di lingkungan belajar, pergaulan, maupun saat menggunakan gawai. Orang tua harus aktif berkomunikasi dengan sekolah dan tetangga agar anak-anak terlindungi,” imbaunya.
Tragedi ini menjadi pelajaran pahit. Tempat yang seharusnya menjadi ruang menimba ilmu agama justru berubah menjadi lokasi pengkhianatan kepercayaan. Warga berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan aparat penegak hukum memberikan vonis seberat-beratnya kepada pelaku. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK