Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Kasus penganiayaan di Jalan Raya Marina City, Batuaji, mulai terungkap. Polisi menemukan fakta baru yang memperjelas duduk perkara. Korban, seorang pria berinisial AA, ternyata mengalami luka cukup serius hingga harus mendapatkan 46 jahitan di tangan kanannya.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, menyampaikan bahwa hingga kini korban belum bersedia memberikan keterangan lengkap. Kondisi luka yang masih dalam dan tahap pemulihan membuat pemeriksaan belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Korban masih fokus pada perawatan medis, sehingga keterangannya belum bisa kita gali secara menyeluruh,” jelasnya, Senin (29/9).
Namun, penyidik tetap mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari pria berinisial MTD yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sebelum insiden, pelaku mencari istri sirinya dan mendapati sang istri sedang bersama korban di sekitar Marina City. Pertengkaran pun tak terhindarkan.
Situasi memanas hingga melibatkan senjata tajam. Fakta mengejutkan, parang yang digunakan ternyata milik korban. Namun, entah bagaimana, senjata itu beralih ke tangan pelaku hingga berujung pembacokan.
“Motif utamanya tetap dipicu rasa cemburu. Tapi yang membuat kasus ini rumit adalah perbedaan versi soal asal-usul senjata tajam dan siapa yang lebih dulu memulai,” kata Andi.
Ia menambahkan, korban belum sepenuhnya jujur dalam memberikan keterangan. Karena itu, polisi masih menunggu kondisi korban membaik untuk pemeriksaan lanjutan.
Meski begitu, status hukum pelaku MTD tetap berjalan. Ia kini ditahan di Rutan Polsek Batuaji. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung parang dari lokasi kejadian.
“Penyelidikan tidak berhenti di sini. Kami akan mengungkap fakta sebenarnya, termasuk jika ada pihak lain yang terlibat,” tegas Andi.
Polisi Ingatkan Warga Atasi Masalah Tanpa Kekerasan
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menegaskan agar masyarakat lebih bijak menghadapi persoalan. Menurutnya, emosi tidak boleh berujung pada tindak kriminal.
“Sekali seseorang melakukan penganiayaan atau tindak kriminal lainnya, maka proses hukum tidak bisa dihindari. Itu jelas merugikan masa depan pelaku,” katanya.
Ia menambahkan, Polsek Batuaji tidak akan menoleransi bentuk kejahatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan tegas dan profesional demi menjaga keamanan.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa menjaga kondusivitas lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak warga melaporkan lebih cepat jika ada persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Jangan mudah terbawa emosi. Setiap permasalahan sekecil apa pun bisa dicari jalan keluarnya dengan musyawarah. Jangan sampai rasa marah berubah menjadi tindak pidana yang berujung penyesalan,” pesannya.
“Polsek Batuaji berkomitmen menciptakan rasa aman. Namun, tanpa peran masyarakat, upaya itu tidak maksimal. Mari sama-sama menjaga Batuaji tetap damai dan kondusif,” pungkasnya. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK